dutainfo.com-Jakarta: Pabrik kosmetik ilegal diamankan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dibantu Bareskrim Polri, di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
” Ya ini ilegal dari mulai f asilitas prasarana dan produksinya pun ilegal,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, saat berada dilokasi
BPOM dan Petugas Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya, menemukan bahan baku berbahaya didalam pabrik rumahan, seperti Merkuri dan pewarna yang berbahaya dengan total Rp 2,5 miliar, ungkap Penny.
Menurut pengakuan pemilik pabrik ini sudah berjalan 1 tahun, memproduksi krim kecantikan dan perawatan kulit, selain menjual produk siap digunakan mereka juga menjual dalam bentuk bahan baku, omzetnya per minggu Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Krim kecantikan dijual ke masyarakat dengan merk HN dan LB, dalam satu paket harganya Rp 20.000 berisi 12 krim, kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari.
Selain barang bukti beber apa jenis krim kecantikan petugas juga mengaman kan H pemilik pabrik. (Hdr/tim)