Foto: Gedung Polres Metro Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Pelaku perampokan rumah di Vila Kedoya, Jakarta Barat ditangkap petugas Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat.
” Ya telah kita amankan untuk sementara baru 2 orang, 1 berinisial JP dan yang satu berinisial O, selebihnya masih dalam pengembangan,” ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Sauri kepada awak media di Mapolres Jakarta Barat (11/1).
Satu pelaku kita tangkap di Palembang, dan satu lagi di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Masih kata Rulian, untuk tersangka O, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat yang isinya senpi dan alat pencongkel pintu yang digunakan saat merampok.
Nah rumah yang ditempati oleh O adalah tempat dimana barang bukti ditemukan dan dijadikan tempat berkumpul sebelum menjalankan aksinya, kata Rulian.
Seperti diketahui sebelumnya perampokan itu terjadi pada Minggu (3/12/2017), di kediaman Steven (31), para pelaku perampokan itu juga sempat menyekap anak Steven, Grevi (1), dan berhasil membawa uang hasil rampokan ratusan juta, serta barang elektronik. (Hdr/tim)