Kapolri, Bagi Kepala Daerah Kena OTT Proses Hukumnya Tetap Berjalan 

Foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penindakan hukum terhadap calon kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), proses hukumnya akan tetap berjalan, namun Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memgusulkan penundaan penegakan hukum yang melibatkan calon kepala daerah selama proses pilkada dalam rapat konsultasi bersama DPR. setelah pilkada usai, proses hukum baru dilanjutkan.

” Ya saya menyampaikan usul saat pasangan calon sudah ditetapkan KPUD maka proses hukum yang bersangkutan baik sebagai saksi maupun tersangka, sebaiknya ditunda sampai dengan pilkada usai,” ujar Kapolri Jenderal Tito di Gedung MPR-DPR RI, seperti dikutip merdeka.com Kamis (11/1).

Akan tetapi penindakan hukum tidak berlaku jika calon kepala daerah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT).

Dikecualikan bagi yang terkena OTT, semisal ada tindakan korupsi dan tertangkap, itu dikecualikan, ungkap Jenderal Tito.

Kapolri Jenderal Tito, juga menyarankan pemilihan kepala daerah secara langsung agar ditinjau ulang. Mengapa karena hal ini banyak temuan soal praktik politik uang yang dilakukan seseorang guna menjadi kepala daerah, tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.