JAMPIDSUS: Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 977 M 

Foto: JAMPIDSUS Adi toegarisman (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan sekitar 1.700 perkara kasus korupsi selama tahun 2017, hasilnya Kejagung telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 977 miliar.

Penyidikan dari Kejagung sendiri ada 966, sedangkan dari Polri ada 788 kasus korupsi, dilakukan pemberantasan dimulai dari penyelidikan sampai eksekusi, penyelamatan uang negara Rp 977 miliar, ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman pada awak media Jum’at (8/12). 

Kami juga berhasil menyelamatkan eksekusi uang pengganti yang telah disetor ke kas negara sebesar Rp 203 miliar, ujar Adi.

Kami juga telah mengembangkan penanganan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan seperti adanya TP4P. jadi semangat itu membuktikan bahwa Kejaksaan akan berupaya dan selalu konsisten sebagaimana memberantas korupsi tutupnya. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.