dutainfo.com-Jakarta: Pemilik perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang berkewarga negaraan Arab Saudi NS alisa Husen (36), diamankan aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, saat mengisap narkoba jenis shabu-shabu.
” Ya kita amankan tersangka berikut barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto. di Mapolres Jumaat (19/5).
Tersangka kita amankan di Apartemen Menteng Square Matraman, Jakarta Pusat pada Kamis Malam (18/5), dari tangan tersangka kami amankan narkoba jenis Shabu seberat 2,74 Gram, dan Ganja seberat 3,12 Gram, serta alat timbangan. Setelah dilakukan pengembangan lanjutan anggota kami menemukan 5 pucuk pistol jenis Airsoftguns.
Pelaku hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensive oleh Reserse pemeriksa di Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. (Hdr)