dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka penertiban Pedagang Kali lima dan Bangunan liar di wilayah kerja Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kecamatan akan bersinergi dengan Koramil 03/GP dan Polsek Tanjung Duren.
“Ya Kami sebagai Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan diundang rapat bahas penertiban Bangunan liar,” ucap Danramil 03/Grogol Petamburan, Kapten Arh Bahrul Hadi, Jum’at sore (10/3/2017)
Masih kata Kapten Bahrul Hadi, dirinya selaku Danramil mendapat undangan rapat Kecamatan bersama unsur Polsek Tanjung Duren, membahas tentang rencana penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki lima di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penertiban menurut Kapten Bahrul akan dilaksanakan pada Tanggal 13-3-2017, dengan melibatkan seluruh unsur terkait, Koramil, Polsek dan Satpol PP.
Kami disini hanya melaksanakan pengamanan terhadap jalannya penertiban yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan dalam hal ini Satpol PP, tambah Danramil 03/GP.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Tanjung Duren dalam hal ini kami hanya melaksanakan pengamanan terhadap penertiban yang dilakukan oleh Kecamatan, ya kapasitas kami hanya mengamankan proses penertiban.
Camat Grogol Petamburan A Sayidin mengatakan pada dutainfo.com dirinya selaku Camat memang menggandeng Koramil dan Polsek untuk penertiban tanggal 13/3 besok, ini kan bagian dari Tiga Pilar juga.
Danramil dan Kapolsek harus diberitahukan tentang agenda Penertiban yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan, sebagai personel pengamanan saat penertiban dilaksanakan tentunya Koramil dan Polsek ikut dilibatkan, tutup Camat A Sayidin.