Dutainfo.com- Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima berkas dan para tersangka kasus narkoba jenis sabu lima orang diantaranya adalah Warga asing mereka ditangkap karena menyelundupka sabu seberat 862 Kg,melalui lintas laut.
“Lima orang tersangka adalah warga asing Hongkong dan mereka sindikat narkotika antar negara,”ucap Kasie Intelijen Kejari Jakarta Barat,Teguh Ananto ( 23 / 4 ). Masih kata Teguh,selain menyita 862 Kg sabu untuk dijadikan barang bukti pihakna juga menerima satu unit kapal cepat Blue Sea,dua mobil Daihatsu Grand Max, dan satu unit sepeda motor yang juga sebagi barang bukti digunakan para pelaku untuk membawa narkoba, tutup Teguh Ananto. (Hdr)