Dutainfo.com – Jakarta : Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan keputusan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi Anggodo Widjojo itu masih dalam proses pengkajian dulu.
“Belum ada itu keputusan pembebasan bersyarat kan ada pada saya,”ucap Menkum HAM,Amir Syamsuddin(11/10).
Sekali lagi saya tegaskan,itu enggak benar, Untuk Anggodo masih dikaji dan melihat pertimbangan KPK dan pendapat publik. (Tim)