Dutainfo.com – Jakarta : Mabes Polri melalui Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba,berhasil amankan narkoba jenis sabu yang dicampur kulit jeruk seberat 71,5 Kg yang dikirim melalui jaringan sindikat Hongkong – Tiongkok-Indonesia.
“Ya barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut mengunakan kapal laut,untuk mengelabui petugas narkoba jenis sabu itu dicampur kulit jeruk,”ungkap Kapolri Jenderal Pol Sutarman,kepada awak media ( 10 / 10).
Selain mengamankan barang bukti petugas juga berhasil menangkap empat orang pelaku tiga diantaranya WNA Cina masih ungkap Sutarman rencananya narkoba tersebut akan disebar ke kota besar diseluruh Indonesia antara lain Palembang, Jakarta,Semarang.tutupnya. (Iyl/Mc)