Dutainfo.com – Jakarta : Para Jenderal senior polri geram dengan pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri sebagai ATM hal itu diutarakan Adrianus di sebuah acara tayangan televisi nasional.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan silahkan saja menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, bebas akan tetapi kalau dia sudah menyinggung soal institusi dan UU,itu harus kami tegakan sehingga seorang tidak seenaknya menyampaikan pendapat di muka umum,ucapnya kepada awak media di Polda Metro Jaya Jakarta, ( 26 / 8 ).
Masih kata Sutarman siapapun boleh menyampaikan pendapat di muka umum tetapi harus siap dengan konsekuensi hukum jika itu terbukti tidak benar. Polri selama ini menerima kritik yang ditujukan kepada institusinya,boleh – boleh saja tapi kalau tidak mendasar harus siap bertanggung jawab secara hukum,apabila sepanjang ada fakta kami akan terima itu. Akibat pernyataan itu para senior saya dan mantan – mantan Kapolri tak terima, itu kan merugikan Polri,ungkap Sutarman. (Tim)