Dutainfo.com-Jakarta:Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan dana dan pengadaan haji. Wakil Ketua KPK,Busyro Muqaddas mengatakan pada awak media Kamis(21/5) bahwa status Suryadharma sudah tersangka. (Tim)