Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,Akhirnya Tahan dua Pejabat Sudin Kebersihan

image

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Rabu (21/5) pukul 16.30 WIB,akhirnya menetapkan dua petinggi di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak(BBM).        
Setelah bekerja keras dan mengumpulkan bahan serta bukti-bukti yang akurat akhirnya kami berkesimpulan untuk menahan dua pejabat di Sudin Kebersihan Jakarta Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak tahun anggaran 2012/2013.kedua tersangka adalah S (PPK) dan K (Bendahara),ungkap Kajari Jakarta Barat I Made Suarnawan,SH.MH.kepada awak media di Kejari Jakarta Barat(22/5).

Kedua pejabat tersebut sudah kita lakukan penahan di rutan Cipinang dan rutan Pondok Bambu,Rabu (21/5) pukul 16.00 WIB.lanjut Kajari pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh Sudin Kebersihan Jakarta Barat tak lepas dari kerja keras tim penyidik dari Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Jakarta Barat yang dikomandani Choirun Prapat dan staf Intelijen,ucap I Made Suarnawan.

Seperti diketahui bahwa Sudin Kebersihan Jakarta Barat pada Tahun Anggaran 2012/2013 telah mencairkan anggaran untuk kegiatan pengadaan Bahan Bakar Minyak sebesar Rp 31.710.689.400.00,disini penyidik menemukan bukti kuat adanya manipulasi laporan pertangung jawaban keuangan sehingga ada kerugian negara Rp 15 milyar lebih. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.