Dutainfo.com-Reserse Mobil Polda Metro Jaya(Resmob) mengamankan tiga orang pelaku Judi online di Kota Tangerang,Banten.beromzet miliaran. Kanit V Resmob Polda Metro Jaya,Kompol Handik Zusen mengatakan bahwa unitnya berhasil mengamankan 3orang pelaku Judi online DN,WM dan Z,mereka dalam menjalankan bisnis perjudian nya mengunakan akun Master milik bigbos judi berinisial Y yang dalam daftar pencarian orang(DPO),ungkapnya. Masih ungkap Handik,para tersangka mengakui sudah empat bulan ini mampu mengumpulkan uang ratusan juta dalam satu bulan.mereka kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,tutup Handik. (Tim)