Dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),tidak akan segan-segan ambil alih kasus videotron,yang melibatkan anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.apabila Kejati DKI tidak serius menangganinya.
“Ya saya mengingatkan Kejati DKI agar tidak main-main setelah menetapkan Riefan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan videotron.apabila penyidikan terlunta-lunta,KPK akan ambil alih kasus itu,”tegasnya.
Kalau sampai mandeg segera kita ambil alih,ketus Abraham kepada awak media(24/4) di Jakarta. (Tim)