Dutainfo.com-Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api perlu agar direvisi,kata Kriminolog UI Adrianus Meliala.
Tingginya angka kriminalitas yang mengunakan senjata api di masyarakat,agar Undang-Undang 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api perlu direvisi,karena tidak mencakup jenis soft guns yang juga marak peredaranya jenis itu juga dapat mematikan,ungkap Adrianus di Bogor seperti dilansir Antara.
Masih ungkap Adrianus bahwa senjata ada tiga jenis yang beredar di masyarakat senjata organik,senjata rakitan,senjata impor dan soft guns.
Nah lanjut Adrianus untuk soft guns perlu dilakukan revisi UU Darurat karena belum jelas aturan tentang soft guns ini kan senjata mematikan juga,ucapnya. (Tim)