Dutainfo.com- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana(Wawan) yang telah dijadikan tersangka oleh KPK,diduga telah melakukan pencucian uang.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bukti adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mereka berdua,ungkap Wakil Ketua KPK,Bambang Widjajanto, kepada awak media di Jakarta.
Masih ungkap Bambang,surat perintah penyidikan untuk kasus dugaan pencucian uang tersangka Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan belum di tanda tanggani.dan saat ini penyidik KPK sudah mencari keberadaan harta kakak-adik itu yang diduga kuat hasil pencucian uang,tutup Bambang. (Tim)