Dutainfo.com- Setelah diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 5 jam,Anas langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan di gedung KPK.
Tersangka Anas Urbaningrum sel nya tidak berdampingan dengan tersangka kasus Hambalang lainya yakni Andi Mallarangeng, Anas menempati sel bekas Bupati Buol Amran Batalipu,terpidana suap kepengurusan perizinan hak guna usaha kelapa sawit,Sulawesi Tengah,kata Humas KPK,Johan Budi,kepada awak media saat konpers,Jumaat(10/1).
Johan Budi memastikan bahwa sel Anas berada dibawah,ruangan tersendiri pojok kanan,sedangkan sel Andi Mallarangeng berada di ruang atas jadi tidak mungkin berdampingan selnya apalagi sampai satu ruangan,ungkap Johan. (Tim)