Dutainfo.com- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akhirnya tadi sore resmi menahan Anas Urbaningrum,ini Hadiah Tahun Baru untuk Rakyat.
Sore tadi Jumaat (10/1) KPK secara resmi melakukan proses penahanan terhadap Anas,ini merupakan hadiah Tahun Baru 2014 untuk Rakyat Indonesia agar pemberantasan korupsi semakin masif,ucap Humas KPK,Johan Budi,kepada awak media di gedung KPK, Jumaat (10/1). (Tim)