Dutainfo.com- Jakarta: Kantor Kementerian ESDM,di Merdeka Selatan Nomor 18 Jakarta Pusat,di datangi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasaan Korupsi(KPK) untuk melakukan pengeledahan di beberapa ruangan Kantor tersebut,Jumaat Siang(17/1).
Kantor Kementerian ESDM mulai digeledah pukul 14.30WIB oleh penyidik KPK,para penyidik langsung menuju lantai 6 Gedung Sekjen Kementerian ESDM,tak ketinggalan penyidik membawa beberapa tas koper yang akan digunakan untuk menyita dokumen-dokumen penting nantinya.
Sayangnya para awak media yang akan meliput ke lantai 6 tak diijinkan oleh beberapa petugas sekuriti Kementerian ESDM,seperti diketahui pada Kamis(16/1),KPK telah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka atas dugaan penerima suap,tersangka dijerat Pasal 12B,Pasl 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasaan Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sebelumnya KPK telah menemukan uang 200 ribu Dolar US dan menyitanya dari kantor Waryono Karno. (Tim)