Duhh Pamen Polisi di penjara, karena pukul Wartawan

Dutainfo.com- AKBP Fatori Perwira menengah Polisi yang berdinas di Pamobvit Polda Sumatra Utara,Kamis (16/1) ditahan,setelah Mahkamah Agung menghukumnya selama 2 Bulan Pidana Badan,karena memukul tahanan ketika itu Fatori menjabat Kapolres Pematang Siantar,Sumatra Utara.
                            

Kasubdit Pengelolaan Data dan Informasi Bidang Humas Polda Sumut AKBP Nainggolan,seperti dikutip merdeka.com,mengatakan AKBP Fatori ditahan di Rumah Tahanan Polisi(RTP) Polda Sumut sekitar pukul 16.35 WIB tadi sore,diantar dua Jaksa dari Kejari berkoordinasi dengan Polda Sumut.                   
Seperti diketahui sebelumnya,dalam perkara ini AKBP Fatori saat kejadian menjabat sebagai Kapolres Pematang Siantar Sumatra Utara,Perwira Menengah ini di Vonis bersalah melakukan pemukulan terhadap Wartawan Trans TV,Andi Siahaan,di Pematang Siantar.hingga akhirnya Mahkamah Agung menjatuhkan 2bulan penjara. (Tim/hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.