Polsek Kebon Jeruk,Grebek Kampung Ambon

image

Foto istimewa - polsek kebon jeruk

Dutainfo.com- Reserse unit narkoba Polsek Kebon Jeruk tangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu, Roy Frans dan Angga suardi sedangkan bandarnya masih DPO.

Kedua tersangka ini kami grebeg di perumahan komplek permata cengkareng Jakarta Barat atau yg lebih di kenal komplek Ambon,ucap Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Sutoyo di Mapolsek (4-12)

Pengerbekan ini berdasarkan pengembangan setelah kami tangkap pengedarnya Angga Suardi dari tangan tersangka petugas menyita sabu seberat 0,5 gram,sedangkan di rumah Roy Frans kami temukan sejumlah alat hisap atau bong,dua paket sabu sabu dan sejumlah uang ratusan juta rupiah ungkap Sutoyo.        
Kini kedua tersangka itu harus meringkuk di sel tahanan polsek kebun jeruk,mereka dikenakan pasal 114 undang undang narkotika dan menunggu proses hukum(Hen)