Dutainfo.com- Aparat kepolisian dan Jaksa gelar rekonstuksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata Citi dengan menghadirkan para tersangka,termasuk Gatot Supiartono,pejabat eselon 1 di BPK,yang juga suami dari Almarhumah Holly.
“Hari ini rencananya ada 52 adengan yang akan di perankan oleh para tersangka,“ucap Kanit V Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus.
Selain itu rekonstruksi ini di hadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Hayin Sukhito,ini kan rangkaian peristiwa dan ada alat bukti sebagai barang bukti di persidangan nanti,saya hadir untuk mendukung berkas di pengadilan.berkas belum kami terima baru SPDP nya saja ungkapnya.(TIM)