Jakarta,Dutainfo.com- Kelompok Kerja wartawan (Pokja) Kejaksaan dan Pengadilan Negri Jakarta Barat menghimbau para Pejabat di lingkungan kerja Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat untuk tidak melayani atau menanggapi Oknum yang mengaku-ngaku wartawan yang ujung ujungnya meminta sesuatu kepada para Pejabat.
Beberapa hari yang lalu sumber di Informasi Publik Kejari Jakarta Barat memberikan informasi ke Ketua Pokja wartawan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hendrik Agustinus mengenai maraknya aksi orang yang mengaku ngaku wartawan dari Media yang tidak jelas, datang kesini untuk menemui sejumlah Pejabat di kejari.
Mereka katanya ingin konfirmasi berita.akan tetapi masih menurut sumber bukannya konfirmasi berita malah minta sumbangan dengan membawa Proposal bantuan dana dari Organisasi Kewartawanan.
“Saya tidak yakin itu Proposal dikeluarkan dari Organisasi Kewartawan untuk diedarkan minta bantuan dana kegiatan oleh wartawan, organisasi besar dan di akui oleh Pemerintah seperti PWI dan AJI tidak akan berbuat semacam itu kredibilitas mereka sudah teruji.
Itu pasti ulah oknum saja yang mengatas namakan wartawan, saya juga sebagai Ketua Pokja wartawan di Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat menghimbau kepada Kajari, para Kasie dan Jaksa juga Pejabat di lingkungan Pengadilan Jakarta Barat untuk tidak melayani Oknum oknum seperti itu.
Jika masih di layani dan di terima sama saja melakukan pembiaran untuk di obok obok oleh para oknum yang mengatasnamakan wartawan, usir atau laporkan ke pihak berwajib, kalau menemukan wartawan yang tidak jelas tujuannya.
“Juga dilihat surat tugas dan kartu Pers oleh Media mana yang mengeluarkan setiap orang berhak menanyakan identitas jelas jurnalis yang bersangkutan“ucap Hendrik.
Ia juga berharap kepada seluruh Jaksa dan Hakim di lingkungan Jakarta Barat agar dapat menghubungi Pengurus Pokja “apabila di datangi oknum yang mengatas namakan wartawan meminta sesuatu serta membuat rsah kerja para pejabat dan pegawai, ini harus ditindak” tegasnya.
Dia juga menambahkan, tidak ada salahnya antara Kejari , Pengadilan negeri Jakarta Barat dan PokJa wartawan saling berkoordinasi untuk menertibkan oknum-oknum seperti itu papar Hendrik Agustnus. ( Sdk )