Amankan Perayaan Isa Al Masih Polsek Tanjung Duren Jaga Gereja

Foto: anggota Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat melaksanakan Pengamanan di Gereja dalam rangka Perayaan Isa Al Masih.

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat bersama tiga pilar melakukan pengamanan Misa kenaikan Isa Al Masih, di gereja-gereja yang berada diwilayah Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Ya dalam rangka pengamanan dan melibatkan personel 3 pilar dan berkoordinasi dengan petugas keamanan Gereja,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, Kamis (30/5/2019).

Masih kata Kompol Lambe, kegiatan pengamanan ini ditujukan mengawasi para jemaat yang datang, mengatur parkir kendaraan, dan mengingatkan agar melepas penggunaan jaket serta menghimbau pada jemaat agar membawa barang seperlunya tidak usah membawa tas besar.

“Kami juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas security untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas disekitar lingkungan.

Apabila membutuhkan penanganan Polri segera hubungi Polsek Tanjung Duren di nomor telepon 021- 5664810,” ungkap Lambe.

Kapolsek juga berharap keadaan aman sampai pelaksanaan peringatan Isa Al Masih,tutupnya. (Hdr/elw)

Kapolsek Tanjung Duren Dan Kasdim 0503/JB Bukber Mahasiswa Trisakti

Foto: Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, Dan Kasdim 0503/JB Mayor Inf Rizal saat buka puasa bersama Mahasiswa Trisakti Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mengisi bulan Ramadhan 1440 Hijriah, Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan santunan dengan bidang kemahasiswaan Universitas Trisakti, di Auditorium Gedung D lantai 8 Kampus A Trisakti Jalan S Parman Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (29/5/2019).

Selain buka puasa bersama, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik yang juga didampingi Kasdim 0503/JB Mayor Inf Rizal, memberikan santunan kepada anak yatim.

“Kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian jajaran Polsek Tanjung Duren kepada anak yatim piatu,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana.

Masih kata Lambe, ini bentuk kepedulian kami kepada sesama, mudah-mudahan dapat bermanfaat.

Selain itu kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, ucapnya.

Lebih lanjut Kompol Lambe berharap dapat menciptakan keharmonisan antara Polri dan teman-teman mahasiswa.

“Ini sekaligus juga membuktikan Polisi selalu hadir untuk masyarakat,” jelas Lambe.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, Kasdim 0503/JB Mayor Inf Rizal, Para Perwira Polsek Tanjung Duren, dan Para Mahasiswa Universitas Trisakti. (Hdr/Elw)

Polres Jakbar Dan Kodim 0503/JB Gelar Apel Operasi Ketupat Jaya 2019

Foto: Wakapolres Jakbar AKBP Hanny Hidayat dan Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi saat apel pasukan gabungan di kota tua Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2019, Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB beserta unsur tiga pilar Jakarta Barat mengelar apel pasukan gabungan yang diikuti sebanyak 399 personel TNI-Polri, digelar di Halaman Museum Fatahilah Kota Tua, Tamansari Jakarta Barat, Senin (28/5/2019).

Dalam sambutanya Waka polres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat Sik MH, yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, membacakan amanat Kapolri yang berisi bahwa operasi ketupat jaya akan digelar selama 13 hari mulai Rabu dinihari tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan Senin 10 Juni 2019.

“Ya apel pasukan ini digelar guna mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi termasuk sinergitas dan soliditas komponen penyelengara,” ujar Wakapolres AKBP Hanny.

Masih kata Hanny, apel pasukan gabungan ini digelar dengan maksud untuk menunjukan kesiapan penyelengaraan operasi kepada publik sehingga menimbulkan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat.

“Nantinya personel gabungan akan kita tempatkan disejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan saat perayaan lebaran,” ungkapnya.

Para personel gabungan ini akan difokuskan dalam bidang keamanan, keselamatan,ketertiban,dan kelancaran lalu lintas selama 24 jam.

Sementara Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi menambahkan pihaknya akan membantu tugas pengamanan oleh Polres Jakarta Barat.

Dandim juga menghimbau kepada warga yang akan mudik atau pulang kampung agar menjaga kesehatan, keamanan diri, serta memperhatikan keamanan rumah tinggal titipkan pada keamanan setempat.

Dalam gelar pasukan gabungan ini diikuti personel Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, Koramil, Satpol PP, Dishub, Mitra Jaya Kodim 0503/JB, Wanra Koramil, Citra Bhayangkara Polres Jakarta Barat, Senkom Mitra Polri, dan Saka Bhayangkara. (Hdr/Chand)

Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya Digelar Polres Jakarta Barat

Foto: Apel pasukan pengamanan Idul Fitri 2019 di Kota Tua Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat bersama Kodim 0503/JB dan unsur Pemkodya Jakarta Barat mengelar apel pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2019, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, digelar di Halaman Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Sebanyak 399 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan Lebaran 2019.

Dalam sambutanya Waka polres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat Sik MH yang didampingi Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, membacakan amanat Kapolri yang berisi bahwa operasi ketupat jaya akan digelar selama 13 hari mulai Rabu dinihari tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan Senin 10 Juni 2019.

“Apel pasukan ini digelar untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi, termasuk sinergitas dan soliditas komponen penyelengara,” ujar AKBP Hanny.

Masih kata Hanny, apel gelar pasukan ini juga diselenggarakan dengan maksud untuk menunjukan kesiapan penyelengaraan operasi kepada publik sehingga menimbulkan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat.

“Nantinya personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan saat perayaan lebaran,” ungkap AKBP Hanny.

Fokus pengamanan dalam operasi ketupat 2019 adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, akan ada petugas yang berjaga selama 24 jam penuh, tutupnya. (Hdr/ Chand)

Polres Jakbar Tangkap Dua Ojol Terkait Ujaran Kebencian

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, saat memberikan keterangan persnya.

dutainfo.com- Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui unit Cyber kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar ujaran kebencian via media sosial.Setelah sebelumnya anggota polisi besutan Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH telah mengamankan oknum seorang pilot.

Kali ini, anggota Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada aparat TNI-Polri saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei 2019.

“Ya benar kedua pelaku yakni HW (32) dan DS (26), mereka ditangkap didua tempat berbeda,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Senin (27/5/2019).

Masih kata Kombes Hengki, kedua pelaku ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat, dan satu pelaku ditangkap di Jatinegara Jakarta Timur.

Mereka ditangkap lantaran kedapatan memprovokasi dengan menyebut dan melemparkan kotoran manusia kepada aparat keamanan melalui media sosial baik WhatsApp, Instagram, maupun Facebook.

“Melalui patroli dan penyelidikan oleh anggota Diberikan Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Krimsus AKP Rulian Syauri, dan Kasubnit Cyber AKP Rizki berhasil membekuk kedua tersangka,” ungkap Hengki.

Kombes Hengki menambahkan, kedua pelaku ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli diberikan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana ITE, karena memang sangat mengkhawatirkan apakah ini sifatnya hoax atau memprovokasi.

“Jarimu akan mengantarkanmu ke penjara jika tidak kamu pergunakan secara tepat,” tegas Hengki.

Mereka kita kenakan pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE, ucapnya.

Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel, satu helm dan satu jaket. (Hdr/elw)