Foto: Nikita Mirzani saat ditahan Kejaksaan Negeri Serang Kota (ist)
dutainfo.com-Banten: Kejaksaan Negeri Serang, melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kejaksaan Negeri Serang, segera menyusun dakwaan setelah pelimpahan tahap II.
“Ya untuk selanjutnya kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan,” ujar Kajari Serang, Freddy Simanjuntak, kepada awak media, Selasa (25/10/2022).
Masih kata Freddy, saat ini Nikita Mirzani sudah kita tahan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan.
“Jadi stelah menyusun dakwaan, tim Kejaksaan akan langsung menyerahkan ke Pengadilan, dan Nikita akan disidangkan atas kasus pencemaran nama baik yang akan dijalani di Pengadilan Negeri Serang.
Sebelumya diberitakan Nikita Mirzani di laporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, terkait Pasal Undang-Undang ITE, pada Tanggal 16 Mei 2022.
“Menjalani tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan 20 Oktober sampai 13 November di Rutan Serang,” tutupnya. (Elw.)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan juga Reskrim Polsek Kalideres berhasil tangkap F (36) yang merupakan pelaku Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial SM (55) yang terjadi di kawasan Kamal Kalideres Jakarta Barat, Selasa, 25/10/2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan maksud akan mengurus perceraiannya dengan mantan istrinya ke rumah korban.
“Modus dilakukan adalah pelaku datang ke rumah korban dengan niat mengurus KK, pemisahan KK antara pelaku dan istrinya” ujar Kompol Haris Kurniawan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 25/10/2022.
Saat bertemu dengan korban di rumah korban, Harus katakan pelaku sempat sakit hati dengan perkataan korban yang justru menyalahkan pelaku dalam proses perceraian pelaku dengan istrinya.
“Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian. Karena tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban, dan terjadi keributan dengan korban.” ujarnya.
Haris mengatakan antar korban dan pelaku saat itu sempat berkelahi hebat, dimana korban juga sempat mencakar wajah pelaku, dan pelaku membanting tubuh korban ke lantai.
“Lalu pelaku ada luka cakaran di tangan kanan, Pelaku pun lakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan korban ke lantai sampai korban meninggal dunia.” ujarnya.
Pelaku bangun hingga berkali kali membenturkan kepala korban hingga pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku mengambil perhiasan emas dan kalung hingga anting milik korban yang saat itu sedang dipakai oleh korban.
“Pelaku melihat korban memakai perhiasan, gelang kalung anting, pelaku mengambil perhiasan korban. Lalu meninggalkan lokasi kejadian” ujarnya.
Usai melakukan aksinya, Haris mengatakan pelaku juga sempat menjual emas milik korban yang seberat 30 gram emas dengan, dan sudah terjual 12 gram dengan harga Rp.13,8 juta.
“Uang tidak ada yang diambil, tp perhiasan diambil 12 gram, sempat dijual harga 13,800.000. Digunakan untuk beli HP dan bayar hutang dan masih ada cash. “ ujarnya.
Selanjutnya pelaku kabur ke kawasan Tegal Jawa Tengah untuk pelariannya, polisi pun bahkan harus memeriksa 10 saksi untuk mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya polisi bertolak ke Tegal untuk menangkap pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Senin malam 24 Oktober 2022.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti emas sisa dan unag hasil jual emas pun dibawa Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman, 15 tahun hingga penjara seumur hidup. (Tim.)
dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono Adi P., S.H., S.I.K., M.H.,memberikan kuliah umum di Universitas Tarumanagara, Selasa, 25/10/2022.
Kegiatan tersebut sebagai langkah menindak lanjuti program Bapak Kapolda Metro Jaya agar seluruh jajaran Polres dan Polsek lebih mendekatkan diri dan memberikan pelayanan kepada semua elemen masyarakat
Program Police Go To Campus merupakan implementasi dari program Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Pasma Royce SIK., M.H. yaitu program sambang kepada masyarakat
Dalam materi kuliah umumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyampaikan materi mengenai Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian)
“Materi tersebut untuk melakukan pengenalan terhadap para mahasiswa/i Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Masyarakat (Dalam Perspektif Tugas Kepolisian),” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, 25/10/2022.
Diharapkan kuliah umum ini dapat memberikan gambaran dan pencerahan kepada mahasiswa/i Universitas Tarumanagara dalam kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum sehingga dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat serta mendukung pula pencapaian visi kampus tersebut yaitu dengan semangat kebersamaan untuk membawa Kampus Untar lebih maju kedepan
Lebih lanjut Kompol Muharram Wibisono, menyampaikan, sumber daya manusia muda yang intelektual, jujur, sadar dan patuh akan hukum dapat membangun negara yang kuat.
Namun demikian saat ini ancaman narkoba menjadi salah satu penghancur generasi muda di Indonesia.
“Sehingga Mahasiswa/i saat ini harus menjaga pergaulan karena pengaruh lingkungan akan sangat mempengaruhi masa depan, dan mahasiswa Fakultas Hukum sangat diharapkan menjadi generasi penerus dalam penegakan hukum di Indonesia, “terang Muharram Wibisono
Menurutnya mahasiswa merupakan calon generasi penerus bangsa terlebih mahasiswa/i di fakultas hukum yang nantinya menjadi bagian dari masa depan negara dalam membenahi tata kelola hukum kedepan
Kuliah umum tersebut diikuti oleh Dekan Fakuktas Hukum Bapak Prof.Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., MM., Warek 1 /Dosen mata kuliah Hukum Kenegaraan Bapak Dr.Rasji S.H., M.H., Dosen mata Kuliah Pengantar Hukum Bapak Prof.Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H. dan 100 orang mahasiswa/wi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara. (Tim.)
dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce kesekian kalinya melaksanakan ngopi bareng bersama warga masyarakat di wilayah jakarta barat
Kali ini kegiatan program ngopi bareng dilaksanakan di kav polri blok A Rt 02/09 Kel Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin, 24/10/2022.
Program ngopi bareng tersebut berlangsung di pos RW 09 Jelambar Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kegiatan ngobrol bareng ini dikandung maksud untuk meningkatkan silaturahmi dan untuk menyerap segala aspirasi yang ada ditengah masyarakat
“Dengan silaturahmi ini sehingga kita bisa menampung segala aspirasi sehingga bisa memetakan sekaligus mencari solusinya permasalahan yang ada,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi dilokasi, Senin, 24/10/2022.
Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, saya menjabat sebagai kapolres metro jakarta barat sudah 7 bulan berjalan dan program ngopi bareng ini telah dilakukan yang kesekian kalinya secara keliling diwilayah Jakarta barat,
Program ‘Ngopi Bareng’ ini program yang sangat bagus dimana diprogam ini saya ingin melihat dan mendengar langsung tentang masukan dan permasalahan yang ada diwilayah masing-masing sehingga dengan masukan atau saran dari masyarakat kita bisa memetakan permasalahan hingga mencari solusinya
Satu contoh, kata kapolres, permasalahan yang kerap terjadi adalah adanya kasus tawuran maupun narkoba
Permasalahan tersebut tidak bisa kita selesaikan hanya mengandalkan petugas dari kepolisian saja melainkan peran banyak pihak
“Oleh karena itu, peran masyarakat sangat diharapkan dalam menciptakan suasana Jakarta Barat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Menurut Pasma, bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, setiap malam bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli bersama.
“ Patroli ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat terutama pada jam jam rawan terjadinya aksi kriminalitas sehingga hal tersebut dapat merangsang pertumbuhan ekonomi ” ungkapnya.
Selain itu kami juga telah mendirikan pos pantau anti tawuran dan kejahatan jalanan
“Di pos pantau tersebut disiagakan anggota bersama anggota citra bhayangkara yang bilamana ada laporan kejadian bisa langsung datang untuk merespon nya,” terangnya
Pada acara yang dihadiri Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi, Kompol M Wibisono Adipradono, Kapolsek Tanjung Duren, Ibu Henny selaku lurah Jelambar, Bpk Buddi Wijaya selaku ketua Citra Bhayangkara, Ibu Rika Selaku Ketua RW 09, Para Ketua RW & RT Jelambar, Para Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama serta Para Awak Kamling & warga sekitar (Tim.)
Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto (foto dok Kejagung RI)
dutainfo.com-Jakarta: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, melakukan kunjungan kerja sekaligus sinergi dengan Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), guna menyampaikan beberapa pembaruan transformasi digital guna mempermudah akses informasi publik.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Puspen TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin 24 Oktober 2022.
Kunjungan kerja Kapuspenkum Kejagung RI, disambut langsung oleh Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, yang didampingi Wakapuspen TNI Brigjen TNI Rano Tilaar serta pejabat di Puspen TNI.
“Dalam pertemuan ini kami juga menyampaikan beberapa pembaruan transformasi digital guna mempermudah akses informasi publik, hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan Citra Kejaksaan Agung bisa menjadi lebih baik,” ujar Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (24/10).
Selain itu Ketut, juga menyampaikan apresiasi kepada Puspen TNI yang saat ini jauh lebih berkembang dan modern, hal ini lah yang bisa dicontoh dan ditiru oleh Kejagung dalam rangka mengembangkan sarana media informasi publik di masa yang akan datang.
“Kami berharap Puspenkum Kejagung dan Puspen TNI agar dapat berkolaborasi dalam transformasi guna peningkatan kualitas sumber daya manusia, Puspenkum Kejagung dan Puspen TNI,” ungkap Ketut.
Dalam kesempatan ini Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga mengajak jajaran Puspen TNI untuk bergabung dalam bimbingan teknis pelatihan digital jurnalistik yang diselengarakan selama dua hari pada 25-26 Oktober 2022.
Sementara Kapuspen TNI Laksamana Muda Kisdiyanto, mengatakan peran strategis Puspen TNI sebagai badan pelaksana pusat pengembangan transformasi dan informasi secara terpadu dalam mendukung peranan TNI, selain itu lanjut Kapuspen TNI, kebijakan Panglima TNI guna memperbarui sarana prasarana dan peralatan dengan teknologi paling mutakhir serta pendanaan yang besar untuk mendukung Puspen TNI. (Tim.)