Dua Orang Pelaku Pencurian Spion Mobil Ditangkap Polsek Kebon Jeruk Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: anggota unit reskrim polsek kebon jeruk Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat, 28/10/2022.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta

“Pelaku tersebut yang kami amankan diantaranya berinisial Y. S dan J. A. S saat beraksi mencongkel spion mobil di Jalan Alteri kelapa Dua kebon jeruk Jakarta Barat,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa, 1/11/2022.

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekitar jam: 12.00 WIB, Pelaku Y.S bersama dengan pelaku J.A.S berangkat dari Pasar Senen menuju Pondok Indah dengan mengendarai kendaraan umum / Trans Jakarta.

Setibanya di Jalan Alteri kelapa Dua, Pelaku Y.S melihat Posisi kendaraan macet, Pelaku Y.S dan Pelaku J.A.S turun dari Trans Jakarta / Halte Kelapa Dua dengan niat untuk mencari / mencuri spion mobil yang terjebak kemacetan

“Pelaku ini beraksi mengincar target sasaran mobil mewah yang sedang terjebak macet,” ucap Kompol H Slamet Riyadi

Pelaku Y.S melihat mobil korban Toyota Fortuner TRD Th. 2020 warna Hitam yang dikendarai oleh sdr I Wayan sedang terjebak macet, langsung mendekat mobil tersebut dan mematahkan spion yang
sedang terpasang dimobil tersebut sebelah kiri

Karena susah dipatahkan Pelaku J.A.S
membantu mematahkan spion tersebut dengan cara ditarik kebawah.

Setelah berhasil Pelaku Y.S langsung memasukan spion tersebut kedalam tas yang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku

Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri

Karena Pengedara tersebut turun dan mengejar para pelaku sambil diteriakin
“ Maling maling ” ucapnya menirukan ucapan korban

Para Pelaku berlari kabur dapat diamankan oleh pengendara mobil tersebut bersama dengan anggota buser Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas dijalan tersebut dibantu warga
sekitar

Kemudian para Pelaku bersama 1 buah spion mobil hasil curian tersebut di bawa Ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, Setelah kami melakukan proses penyidikan kami mendapatkan keterangan dari para pelaku

Dimana kedua pelaku tersebut Y. S dan J. A. S merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta

“Pelaku selain melakukan aksinya di jalan alteri kelapa dua kebon jeruk Jakarta Barat juga melancarkan aksi nya dilampu merah Warakas- Jakarta Utara dan dilampu merah Jalan Mambo – Jakarta Utara,” ujar Iptu Rizky Ari Budianto

Para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, spion mobil di jual di daerah asam reges dengan harga 300 ribu rupiah per buah

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tim)

Polisi Berhasil Gagalkan Warga Yang Akan Bunuh Diri

Foto: Polisi mencoba negosiasi dengan warga yang hendak bunuh diri.

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polsek Tambora Gerak cepat merespon dan berhasil menggagalkan warganya yang hendak akan melakukan aksi percobaan bunuh diri, Senin, 31/10/2022 sekira pukul 19.30 wib

Seorang pria berinisial HW HW (58) warga jembatan besi VIII Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat nekat mencoba akan mengakhiri hidupnya dengan menggunakan pisau cutter dan palu

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi polsek tambora Aipda Aksin Mudjajin menerima laporan tersebut segera menghampiri menuju sebuah rumah di Jl. Jembatan besi VIII Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.

Rencana Ia Sholat Magrib berjamaah di masjid mendadak batal karena ada informasi dari Pak RW bahwa ada salah satu warganya yang mencoba untuk bunuh diri.

Setibanya di lokasi Aipda Aksin langsung bergabung dengan pak RW dan Babinsa. Mereka berdiskusi mencari cara untuk mencegah salah seorang warga bernama HW (58) yang mengancam untuk bunuh diri dengan posisi berada di dalam kamar mandi. Berbekal Pisau cutter dan sebuah palu HW (58) mengancam akan bunuh diri jika keinginannya tidak segera dipenuhi.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, bahwa peristiwa ini bermula dari keinginan HW (58) untuk pergi dari rumah milik kakaknya dengan meminta sejumlah bekal uang, namun keinginannya tersebut belum mendapat tanggapan dari keluarga sehingga membuat yang bersangkutan kecewa.

“Latar belakang peristiwa ini adalah masalah keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Tambora bersama Babinsa dan RW setempat kemudian membantu negosiasi untuk mengajak dan memusyawarahkan bersama keluarga HW (58).” Ujar Kompol Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 1/11/2022.

Negosiasi yang berlangsung sekitar 1 jam, tidak membuahkan hasil karena belum terjadi kesepakatan dengan keluarga. Akhirnya, Bhabinkamtibmas bersama RW dan Babinsa melakukan tindakan cepat dan terukur menyergap pelaku dan mengamankan pisau cutter dari tangan pelaku.

“Negosiasi deadlock, sehingga diambil tindakan yang cepat dan terukur dengan cara mengambil pisau cutter dari tangan HW (58) pada saat ia lengah. Aiptu Aksin langsung bergerak mengamankan cutter dan palu yang ada ditangannya. Tindakan ini diambil dengan pertimbangan HW (58) sewaktu-waktu dapat bunuh diri atau melukai orang lain dengan pisau cutter dan palu yang ia bawa.” terang Kompol Putra Pratama

Polsek Tambora menyerahkan kembali HW (58) kepada pihak keluarga. Keluarga kemudian langsung membawa yang bersangkutan ke dinas sosial untuk dititipkan sementara tutupnya. (Tim)

Sepuluh Pegawai Kejari Lampung Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

dutainfo.com-Lampung: Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, telah memeriksa sedikitnya 10 orang pegawai pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dengan ditemukan dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai Kejari Bandar Lampung.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin dalam keterangan Pers nya, kepada awak media, mengatakan, dugaan korupsi tukin pegawai ini diketahui setalah diadakan audit bidang pengawasan pada 15 September 2022 lalu.

“Ya ada 10 orang telah kita periksa dari Kejari Bandar Lampung, kasus ini masih dalam penyidikan, dan belum ditetapkan tersangka,” ujar Hutamrin, Senin (31/10/2022).

Masih kata Hutamrin, dugaan korupsi ini berdasarkan laporan hasil inspeksi kasus Asisten Pengawasan Kejati Lampung Nomor WAS-14.A. Nomor : R-08/L.8/H.III.1/09/2022 tanggal 15 September 2022.

“Nah dari hasil pemeriksaan internal pengawasan ditemukan adanya indikasi perbuatan tindak pidana korupsi di Kejari Bandar Lampung,” ungkapnya.

Ada kerugian negara sementara ini Rp 1,8 miliar.

Dugaan korupsi ini adalah pemotongan tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai Kejari Bandar Lampung.

“Ada tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara ini, saksi L (Bendahara pengeluaran), saksi B Kaur Kepegawaian dan PNBP, saksi S Operator SIMAK BMN),” papar Hutamrin. (Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Cengkareng Jibaku Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga

dutainfo.com-Jakarta: Aksi Bhabinkamtibmas Rawa buaya Polsek Cengkareng Aiptu Suhartopo menarik perhatian

Aksi tersebut terlihat saat dirinya sedang berjibaku memadamkan api yang membakar rumah warga di Jln Bojong Kapling RT 016/04 Kel Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat pada minggu, 30/10/2022 siang

Saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Rawa buaya Polsek Cengkareng Aiptu Suhartopo menjelaskan, dirinya saat itu menerima laporan dari warga adanya kebakaran

“Setelah menerima laporan saya langsung bergegas menuju lokasi kebakaran, setibanya disana saya langsung berusaha untuk melakukan pemadaman api yang membakar rumah warga,” ujar Aiptu Suhartopo saat dikonfirmasi, Senin, 31/10/2022.

Menurutnya, dirinya berusaha untuk melakukan pemadamanan dengan menggunakan alat sekedar nya dibantu oleh warga sekitar

“Hal tersebut agar kobaran api tak menjalar luar kerumah warga lainnya, “ucapnya

Berbekal dengan ember dan air saya bersama warga sekitar mencoba untuk memadamkan api agar tidak menjalar kerumah warga lainnya

Kemudian tak beberapa lama petugas damkar datang untuk melakukan pemadaman dan sekitar 1 jam sudah berhasil melakukan pemadaman api

Setelah usai dilakukan pemadaman terlihat juga Kapolsek Cengkareng kompol Ardhie Demastyo bersama rombongan mendatangi lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warganya yang mengalami musibah kebakaran

“Bantuan tersebut diberikan untuk mengurangi beban warganya yang sedang mengalami musibah kebakaran,” ujar Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi

“Kami berikan bantuan berupa sembako,” ucapnya. (Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Amankan Pasangan Muda Yang Bukan Suami Istri Melakukan Aborsi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat mengamankan pasangan muda yang bukan suami istri karena terlibat melakukan tindak pidana aborsi hasil hubungan gelap

Sebelumnya pelaku pasangan gelap tersebut diamankan oleh polsek ciracas Jakarta timur terkait telah membuang mayat bayi di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut

“Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan,” ujar Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi Minggu, 30/10/2022.

Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan 2 orang pelaku merupakan pasangan gelap mereka berstatus masih pacaran

“RNA (20) seorang perempuan dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, dimana sebelumnya RNA (20) tersebut mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya,” ucap Rohman Yonky Dilatha

Dimana pacar lamanya dari pelaku tersebut tidak mau bertanggungjawab hasil dari hubungan gelap mereka

Sementara RHF (28) merupakan pacar barunya RNA (20) yang turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan mengatakan, Pelaku RNA (20) tinggal di Kosan Milenial dikawasan taman sari Jakarta Barat

“Pelaku RNA (20) melakukan aborsi sendiri dikosan tersebut pada Hari Jumat 21 Oktober 2022 sekira pkl. 17.30 wib dengan cara meminum obat penggugur bayi yang ia dapatkan dengan membelinya melalui online shop,” ujar Akp Roland Olaf Ferdinan

Setelah meminum obat tersebut pelaku tidak mendapatkan reaksi kemudian pelaku meminum nya kembali kemudian timbul reaksi seperti mules

Di toilet tersebut sang jabang bayi kemudian keluar lalu menghubungi pacar barunya RHF (28) yang merupakan anak dari ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di daerah ciracas Jakarta timur

Kami turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) buah kaos yg digunakan untuk membungkus mayat bayi dan 1 (satu) buah daster yang digunakan pelaku pada saat melakukan aborsi

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP

Sebelumnya diberitakan pasangan sejoli ditangkap setelah ketahuan mengubur bayi diduga hasil hubungan gelap di belakang musala di Ciracas, tepatnya di Jalan PPA, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (23/10/2022).

kasus itu diketahui adanya jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang terkubur.

Jasad itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar. (Tim)