Pegawai Dishub DKI Diamankan Polisi Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun

Foto: Tersangka RT saat diamankan Polres Jakpus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat amankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Perhubungan DKI, Jakarta inisial RT (57), diduga mencabuli bocah usia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Jadi tersangka ini adalah ASN, kemudian dengan korban sudah saling kenal dan tetangga, sementara dari hasil visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan,” ujar Wakpolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto, kepada awak media, Senin (8/1/2024).

Masih kata Anton, tersangka merupakan ASN di Dinas Perhubungan DKI, Jakarta.

“Kasus ini diusut setelah polisi mendapat laporan dari warga soal dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan di Kemayoran pada Desember 2023, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diamankan polisi,” ungkapnya.

Jadi korban diduga dicabuli di rumah tersangka RT, sambung Anton, korban saat itu meminta bantuan kepada tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya.

“Nah pada saat itulah tersangka mencabuli korban, dengan cara menarik korban ke kamarnya, kemudian menciumi dan meraba pada kemaluan korban,” kata AKBP Anton Elfrino.

Saat ini RT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(**)

Penyidik Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa delapan orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin 8 Januari 2024, sebanyak 8 saksi diantaranya, MG selaku Dirut PT Stanindo Inti Perkasa, R selaku pihak PT Tinindo Inter Nusa, Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya ada TA selaku owners CV Venus Inti Permata, EA selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018, AP selaku Dir OPS dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2020, EZS selaku staf Direktur OPS dan Produksi PT Timah Tbk.

Selanjutnya AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk, dan RI selaku Dirut PT Sariwiguna Binasentosa.

“Ya delapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP), PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (8/1/2024).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan penyidik, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Tim)

Ini Pinta Jaksa Agung Ke Persaja Tak Perlu Dampingi Oknum Jaksa Pelanggar Hukum

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), diminta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, tak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana, dikarenakan tidak sejalan dengan kebijakan zero tolerance.

“Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi, hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang saat ini kita galakan demi memperbaiki marwah dan citra Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat hadiri Musyawarah Nasional PERSAJA,” Senin (8/1/2024).

Masih kata ST Burhanuddin, pada era digitalisasi ini sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tak luput dari sorotan masyarakat, Jaksa Agung meminta agar pola hidup yang ditampilkan Kejaksaan sederhana.

“Jaksa sebagai bagian Aparatur Sipil Negara harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia, oleh sebab itu jaksa harus memberikan keteladanan yang baik dengan menampilkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun sarana digital,” ungkapnya.

Selain itu Jaksa Agung ST Burhanuddin, meminta jajaranya menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.
(Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Tangkap Pemasok Narkoba Ke Artis Ibra Azhari

dutainfo.com-Jakarta: Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka berinisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA).

IA sebelumnya telah ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN

Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengatakan bahwa ADR dan RZ ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” ujar Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Informasi yang diungkapkan oleh AKP Hamdan Agus menunjukkan bahwa penangkapan kedua pemasok narkoba dilakukan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur.

Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini

Diberitakan sebelumnya wakasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, Yang bersangkutan kami amankan bersama seorang wanita berinisial NN

“Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib,” ucapnya

Ia ditangkap setelah mengonsumsi sabu

“Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin,” ujar Jordanus. (Tim)

Polres Jakbar Tes Urine Artis Lawas Ibra Azhari Positif Narkoba

Foto: (dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Artis lawas berinisial IA dilakukan pengecekan oleh satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 5/1/2024.

Tampak terlihat IA di kawal oleh kanit Satres Narkoba Akp Hamdan Agus dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan sie dokkes Polres Metro Jakarta Barat

Saat dikonfirmasi Wakasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kesehatan

“Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” Ujar Retno Jordanus saat dikonfirmasi, Jumat, 5/1/2024.

Jordan menegaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan IA dan NN selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan

“Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan positif mengandung zat narkoba amphetamin dan methaphetamin (sabu),” ucapnya

Diberitakan sebelumnya IA kembali diamankan di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam, 3 Januari 2024.

Dari penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. (Tim)