Foto: Ilustrasi penangkapan kriminal oleh polisi (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap kurir narkoba di parkiran Mall Kota Tangerang, berinisial NK.
Selain mengamankan NK, polisi juga menyita barang bukti 1,05 Kg sabu.
“Ya benar kita berhasil mengamankan tersangka NK sebagai kurir narkoba dengan barang bukti sabu 1.05 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, kepada awak media, Senin (25/3/2024).
Masih kata Kombes Pol Hengki, NK diamankan pada Selasa (19/3) pada pukul 16.10 WIB di parkiran Mall Tengerang City.
“Tersangka NK menyembunyikan sabu di dalam kemasan teh Cina berwarna hijau,” ungkapnya. (Tim)
Dutainfo.com – Jakarta : Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, bersama dengan unsur 3 Pilar Cengkareng, turut serta dalam kegiatan kemanusiaan bertemakan “Aksi Peduli Sesama Ramadhan 1445 H/2024 M” di RW. 010 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Sabtu, 23/3/2024.
Acara ini diselenggarakan di Selasar Masjid Jami Al-Muhtadin Kelurahan Duri Kosambi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 600 paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang hadir.
Kegiatan ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi tradisi yang dilaksanakan secara rutin selama 30 tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang, mewakili 3 Pilar Kecamatan Cengkareng, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua RW 010 Kelurahan Duri Kosambi, Bapak Tony Priyatna, dan jajarannya atas pelaksanaan kegiatan Aksi Peduli Sesama di Bulan Ramadhan.
Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian antarumat beragama dan sesama umat, serta sebagai warisan yang seyogyanya diteruskan.
” Dalam suasana yang penuh toleransi dan kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi wujud dari semangat Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya
Panitia pelaksana yang berasal dari berbagai agama menunjukkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, Ketua Dai Kamtibmas KH Tatang Firdaus juga mengapresiasi kegiatan ini yang diselenggarakan di bulan suci Ramadhan, mengajak agar kegiatan serupa dapat ditiru oleh RW lainnya untuk menjaga kerukunan dan keteduhan bulan Ramadhan serta menghindari penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Semoga kegiatan Aksi Peduli Sesama ini terus menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan dan kebersamaan, terutama di bulan suci Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut hadir di antaranya Camat Cengkareng diwakili oleh Lurah Duri Kosambi H. Heri Nurdin, Danramil 04/Cengkareng Mayor Arh. Tri Ananto, Frater Bima, Pdt. Indriyanti Candra, DKM Masjid Jami Al-Muhtadin Duri Kosambi Ustadz Luthfi, anggota Polsek Cengkareng dan warga sekitar. (Tim)
Foto: Residivis Yang Lakukan Curas Buat Beli Narkoba saat diamankan Polsek Tambora (dok Humas Polres Jakbar)
Dutainfo.com – Jakarta : Pemuda Gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus personel Polsek Tambora Jakarta Barat
Pemuda berinisial ATJ (33) Residivis berbagai kasus itu ditangkap usai melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil handphone milik korban Hirgal S di di Jln Sawah Lio Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat
setelah korban membuat laporan polisi. Penyidik kemudian menelusuri melalui cctv yang ada hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengatakan modus pencurian pelaku yakni memposting barang melalui facebook.
Konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD)
“Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam,” katanya saat press confrence di Mapolsek, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Donny, pelaku biasanya beraksi dengan mengajak dua temannya agar aksinya mulus dan cepat.
Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran (DPO).
“Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan Curas ini,” ungkap Donny.
Lebih lanjut, Donny menceritakan aksi curas yang terakhir dilakukan pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.
Saat itu pelaku akan melakukan COD dengan calon korbannya yang ingin membeli Hp.
Tiba di lokasi, pelaku yang sudah bertemu korbannya di tempat sepi itu tanpa basa basi langsung melakukan pengancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak,” tukasnya.
Pelaku diketahui sudah berurusan dengan polisi sebanyak lima kali dengan berbagai kasus.
Pelaku ATJ (33) merupakan residivis dengan berbagai kasus, diwilayah Jakarta Barat terdapat 5 kasus yakni Polsek Tambora pasal 351 pada tahun 2012 divonis 5 bulan, kedua Polsek Tambora pasal 365 pada tahun 2016 divonis 8 bulan, ketiga di Polsek Tambora kasus Narkoba pada tahun 2017 divonis 4 tahun kemudian di polsek metro Taman sari pasal 378 pada tahun 2020 pelaku divonis 8 Bulan dan terakhir di polsek metro Taman Sari kasus pasal 368 pada tahun 2021 dan pelaku di vonis 3 Tahun penjara
Duda beranak satu ini nekat kembali berulah untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan ekonomi.
“Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga menggunakan uang itu salah satunya untul beli narkoba jenis sabu,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengamankan pemuda berinisial ATJ (33), yang juga seorang residivis, pasalnya ATJ ini melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), mengambil Handphone milik korban berinisial S, guna membeli narkoba.
” Ya benar modus pencurian pelaku ini mengunggah barang melalui Facebook, konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD),” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).
Masih kata Kompol Donny, pertemuan pelaku dan korban di tempat sepi di Jl Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, dimana pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan meminta paksa Hp milik korban.
“Pelaku dalam aksinya tidak sendiri, mengajak dua temanya agar aksinya mulus dan cepat, saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Pelaku ATJ ini sudah sering berurusan dengan pihak Kepolisian sebanyak 5 kali dengan berbagai kasus, uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu, sambung Kompol Donny.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum. (Tim)
Foto: Peredaran uang palsu di Cengkareng Jakbar berhasil diungkap Polres Jakbar (dok Humas Polres Jakbar)
dutainfo.com-Jakarta: Peredaran uang palsu jelang Lebaran 2024, diungkap Satreskrim Polres Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Polres Jakarta Barat menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan beredarnya uang palsu jelang Lebaran.
“Kami menghimbau masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu, khususnya jelang Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).
Masih kata Kombes Pol M Syahduddi, masyarakat agar lebih cermat dalam menerima uang tunai, perhatikan uang yang diterima dengan seksama.
“Lakukan dengan metode 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang,” ungkapnya.
Segera laporkan pada pihak kepolisian jika ada masyarakat khususnya pedagang jika menerima uang palsu.
Diketahui sebelumnya pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat, telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku ini memalsukan yang dolar AS dan uang rupiah Indonesia.
“Ya benar kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, terdapat masyarakat menyimpan dan memperjualbelikan uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (23/3).
Selanjutnya masih kata AKBP Andri Kurniawan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku HNA, dan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu rupiah dan dolar AS.
“Barang bukti yang diamankan yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu serta 9 lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100,” paparnya.
Hingga kini pihak Polres Jakarta Barat, masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HNA. (Tim)