Bareskrim Polri Tetapkan 8 Pegawai BPN, Dan Mantan Lurah Cakung Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Delapan orang pegawai Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait mafia tanah di Cakung Jakarta Timur, selain delapan orang pegawai BPN Jakarta Timur ada 1 pensiunan BPN dan 1 warga sipil.

Dalam keterangan pers, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan 10 nama tersangka yakni.

1 Marwan selaku pensiunan BPN Kanwil DKI Jakarta.
2 Maman Suherman selaku warga sipil.
3 Kanti Wilujeng selaku pegawai BPN DKI Jakarta.
4 Yuniarto selaku BPN Jaktim.
5 Marpungah selaku BPN Jaktim.
6 Eko Budi S selaku BPN Jaktim.
7 Siti Lestari selaku BPN Jaktim.
8 Warsono selaku BPN Jaktim.
9 Tri Pambudi selaku BPN Jaktim.
10 Taryati selaku BPN Jaktim.

Ke sepuluh tersangka kasus mafia tanah ini disangkakan dugaan tindak pidana pemalsuan surat juncto menyuruh melakukan, turut serta melakukan juncto membantu melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dengan Pasal 263 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP.

Brigjen Pol Andi mengatakan kasus mafia tanah di Cakung Jakarta Timur, bermula adanya laporan seorang inisial RA pada 28 Oktober 2020.

“Laporan RA ini ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0613/X/2020/ dugaan adanya pemalsuan akta dan surat,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri, telah menetapkan mantan Lurah Cakung berinisial RD sebagai tersangka pada 12 April 2021.

Kepada RD penyidik Bareskrim Polri, menyangkakan Pasal 263 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dia diduga memalsukan Surat Keterangan Lurah.

“Terhadap RD telah divonis bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan surat,” tutupnya.
(Tim)

Di HUT Infanteri TNI AD ke-73 Kodim 0503/JB, Mitra Jaya Dan Tiga Pilar Gelar Karbak

Foto: Personel TNI, Mitra Jaya, dan PPSU melaksanakan karya bakti dalam rangka HUT Infanteri ke-73 di Jakarta Barat. (Sumber media Kodim 0503/JB)

dutainfo.com-Jakarta: Kodim 0503/Jakarta Barat, menggelar kegiatan karya bakti (Karbak), di Tujuh Koramil jajaran Kodim 0503/JB, pelaksanaan tersebut dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD atau Hari Juang Kartika yang ke-73 Tahun.

“Ya benar Kodim 0503/JB bersama jajaran menyelenggarakan kegiatan karya bakti diwilayah 7 Koramil jajaran Kodim 0503/JB dengan sasaran yakni rumah-rumah Ibadah, saluran air serta pembersihan dilingkungan padat penduduk,” ujar Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Masih kata Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. TNI hadir untuk dapat membantu kesulitan masyarakat di wilayah terutama dalam mengahadapi musim penghujan, sehingga keberadaannya benar-benar bisa membantu masyarakat.

“Kegiatan karya bakti ini dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD ke-73 Tahun, ini juga berkolaborasi dengan jajaran Tiga Pilar yakni Pemprov DKI Jakarta, Polri, seluruh komponen masyarakat, dan warga masyarakat setempat,” ungkapnya.

Adapun kegiatan karya bakti ini diikuti personel TNI, PPSU, Mita Jaya, dan Masyarakat setempat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr)

Dalam Rangka HUT Infanteri TNI AD Ke-73, Kodim 0503/JB Gelar Karbak

Foto: Personel TNI, Mitra Jaya, dan PPSU melaksanakan karya bakti dalam rangka HUT Infanteri ke-73 di Jakarta Barat. (Sumber media Kodim 0503/JB)

dutainfo.com-Jakarta: Kodim 0503/Jakarta Barat, menggelar kegiatan karya bakti (Karbak), di Tujuh Koramil jajaran Kodim 0503/JB, pelaksanaan tersebut dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD atau Hari Juang Kartika yang ke-73 Tahun.

“Ya benar Kodim 0503/JB bersama jajaran menyelenggarakan kegiatan karya bakti diwilayah 7 Koramil jajaran Kodim 0503/JB dengan sasaran yakni rumah-rumah Ibadah, saluran air serta pembersihan dilingkungan padat penduduk,” ujar Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Masih kata Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat. TNI hadir untuk dapat membantu kesulitan masyarakat di wilayah terutama dalam mengahadapi musim penghujan, sehingga keberadaannya benar-benar bisa membantu masyarakat.

“Kegiatan karya bakti ini dalam rangka HUT Korps Infanteri TNI AD ke-73 Tahun, ini juga berkolaborasi dengan jajaran Tiga Pilar yakni Pemprov DKI Jakarta, Polri, seluruh komponen masyarakat, dan warga masyarakat setempat,” ungkapnya.

Adapun kegiatan karya bakti ini diikuti personel TNI, PPSU, Mita Jaya, dan Masyarakat setempat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr)

Jaksa Agung Minta Pimpinan Satker Mampu Menjaga Kehormatan Profesi Dan Institusi

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengingatkan para jajaranya untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan, salah satunya tidak membuat perbuatan tercela, hal ini dikatakan ST Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) 2021.

Munas PJI tahun 2021 ini mengambil tema ‘Menjaga Kehormatan Profesi Dan Institusi’.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan tema tersebut menjawab tantangan dan situasi terkini dalam ikhtiar guna menjaga marwah Kejaksaan, meningkatkan citra institusi, dan meningkatkan publik trust dari masyarakat.

Selain itu ST Burhanuddin menegaskan jajaranya untuk tetap menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Kita tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak bermoral, tetapi yang dibutuhkan jaksa yang cerdas dan berintegrasi dan mentaati kode etik profesi,” ungkapnya.

Masih kata Burhanuddin, pimpinan satuan kerja juga harus bisa menjadi contoh yang baik bagi jajaranya serta tidak menjadi pandemi organisasi atau tercela yang menularkan bawahanya.

“Kepada yang menjadi pimpinan satuan kerja atau unit kerja, saya berpesan jadilah pemimpin yang mampu memberikan contoh ketauladanan yang baik, sehingga dapat menjaga kehormatan profesi dan institusi, jangan menjadi pandemi organisasi yang membawa dan menularkan sifat-sifat buruk,” ucap ST Burhanuddin, seperti dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Dalam kesempatan itu pula Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan agar ada pergantian nama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), diubah menjadi Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), hal ini menurutnya karena sebelumya nama Persaja banyak menorehkan prestasi.

Selain itu Burhanuddin juga mengusulkan agar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), bisa menjadi anggota kehormatan PJI.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Ketua PJI Setia Untung Arimuladi selama memimpin dari tahun 2019-2021,” tutupnya.
(Tim)

Di acara Munas PJI, Jaksa Agung Ingatkan Jajaranya Agar Jaga Marwah Kejaksaan

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengingatkan para jajaranya untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan, salah satunya tidak membuat perbuatan tercela, hal ini dikatakan ST Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) 2021.

Munas PJI tahun 2021 ini mengambil tema ‘Menjaga Kehormatan Profesi Dan Institusi’.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan tema tersebut menjawab tantangan dan situasi terkini dalam ikhtiar guna menjaga marwah Kejaksaan, meningkatkan citra institusi, dan meningkatkan publik trust dari masyarakat.

Selain itu ST Burhanuddin menegaskan jajaranya untuk tetap menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Kita tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak bermoral, tetapi yang dibutuhkan jaksa yang cerdas dan berintegrasi dan mentaati kode etik profesi,” ungkapnya.

Masih kata Burhanuddin, pimpinan satuan kerja juga harus bisa menjadi contoh yang baik bagi jajaranya serta tidak menjadi pandemi organisasi atau tercela yang menularkan bawahanya.

“Kepada yang menjadi pimpinan satuan kerja atau unit kerja, saya berpesan jadilah pemimpin yang mampu memberikan contoh ketauladanan yang baik, sehingga dapat menjaga kehormatan profesi dan institusi, jangan menjadi pandemi organisasi yang membawa dan menularkan sifat-sifat buruk,” ucap ST Burhanuddin, seperti dikatakan Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Dalam kesempatan itu pula Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan agar ada pergantian nama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), diubah menjadi Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), hal ini menurutnya karena sebelumya nama Persaja banyak menorehkan prestasi.

Selain itu Burhanuddin juga mengusulkan agar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), bisa menjadi anggota kehormatan PJI.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Ketua PJI Setia Untung Arimuladi selama memimpin dari tahun 2019-2021,” tutupnya.
(Tim)