Selain Bantu Kesulitan Para Prajuritnya KASAD Juga Bantu Kesulitan Wartawan Yang Anaknya Perlu Perobatan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran TNI AD, diminta Kepala Staf TNI AD (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, agar bisa peka memperhatikan kondisi para prajuritnya.

Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak inggin ada prajurit TNI AD yang menderita dan kesulitan.

“Saya tak inggin prajurit saya menderita dan tak ingin ada yang mengalami kesulitan,” ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman, kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Saya selaku Kepala Staf TNI AD, memerintahkan seluruh jajaran mengecek ada atau tidak para prajurit TNI AD yang menderita sakit dan kesulitan mengatasi penyakitnya.

“Saya tegaskan TNI AD harus bisa berbuat dalam rangka membantu prajurit yang kesulitan,” ungkapnya.

KASAD juga memerintahkan kepada Pangdam agar mengecek kondisi para prajuritnya, apabila ada prajurit yang jauh segera laporkan jika ada kesusahan.

Selain para prajurit, Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga meminta agar jajaran TNI AD peka terhadap kesulitan masyarakat.

“Berita juga dengan masyarakat ada laporan wartawan Metro anaknya tidak punya anus, hari itu juga saya telepon Kepala Rumah Sakit dan hari itu juga dilakukan operasi dan Alhamdulilah sudah membaik,” kata Dudung.

Dan terima kasih, tentunya ini doa dari kalian juga, kebaikan tidak pernah berhenti kita lakukan kepada siapapun, karena saya yakin kebaikan yang kami lakukan kepanjangan dari tangan Tuhan, tutup KASAD.

(Tim)

Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI Periksa Direktur PT Wahana Tirtasari Saksi Korupsi CPO

dutainfo.com-Jakarta: Direktur PT Wahana Tirtasari, diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejagung RI, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

“Ya benar telah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejagung RI, Direktur PT Wahana Tirtasari berinisial BKJ,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada awak media, Rabu (11/5/2022).

Masih kata Ketut, selain BKJ, penyidik juga memeriksa satu orang lainya sebagai saksi yakni LCW selaku penasihat kebijakan/analisis pada Independent Research and Advisory Indonesia, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Pemeriksaan para saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ungkap Ketut.

Sebelumya penyidik Kejagung RI, telah memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait dengan kasus korupsi sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
(Tim)

Sinergi Korem 052/Wkr Dan Yayasan ASMI Adakan Latihan Kerja Siswa SLTA Gratis

Foto(Dok Korem 052/Wkr)

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Korem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Rano Tilaar SE, sinergi dengan Yayasan ASMI, mengadakan kegiatan pelatihan kerja anak usia SLTA secara gratis, perencanaan ini dibahas dalam gelar rapat bersama perwira staf teritorial jajaran Korem 053/Wkr beserta Ketua dan pengurus Yayasan ASMI, di ruang rapat Lt 2 Jl Pacuan Kuda Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu (12/5/2022).

Rencana Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar, adalah guna menciptakan Rah Juang yang tangguh di wilayahnya, dengan pemberdayaan potensi geografi, demografi dan komunikasi sosial diharapkan tercipta kondisi juang yang tangguh di wilayah Korem 052/Wkr.

“Tanpa adanya pelatihan dan lapangan kerja tidak akan mungkin tercipta kondisi juang yang tangguh di wilayah,” ujar Brigjen TNI Rano Tilaar.

Masih kata Rano, oleh sebab itu kami bersama Yayasan ASMI, mengadakan latihan kerja guna mencerdaskan generasi muda yang masih produktif, kelak bisa menjadi pengusaha dan pekerja staf perusahan dengan memberikan pembekalan management computer dan akuntansi kepada anak lulusan SLTA yang siap bekerja.

“Kami berharap dengan adanya perekrutan dan pelatihan ini bisa mengurangi pengangguran akibat Pandemi Covid-19 serta dapat membantu lulusan SLTA punya bekal kemampuan dan ilmu untuk dapat bekerja,” ungkapnya.

Perekrutan ini nantinya melalui Kodim jajaran Korem 052/Wkr dengan jumlah 10 orang tiap gelombang, perkelas disiapkan 20 orang selama 1 bulan latihan kerja dan bersertifikat.

Diakhir rapat nya, Danrem 052/Wkr Brigjen Rano Tilaar, berharap, agar kerjasama pelatihan ini bisa berkesinambungan dan terus didukung para Komandan Kodim jajaran Korem 052/Wkr, guna membantu generasi muda usia produktif agar bisa bekerja dan mengurangi pengangguran.

Kegiatan rapat tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Tim)

Dua Saksi Diperiksa Dalam Penyidikan Korupsi CPO Oleh Penyidik Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor cruide palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022, adapun kedua saksi yang diperiksa berinisial LCW dan NS.

“Ya benar penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah memeriksa LCW merupakan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research Dan Advisory Indonesia, serta NS adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (10/5/2022).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan penyidik Kejaksaan, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kedua saksi itu diminta keterangan oleh penyidik, untuk empat orang tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri Permata Hijau Grup Stanley MA selaku dan Picare Tagore Sitanggang selaku GM di bagian General Affairs PT Musim Mas,” ungkapnya.
(Tim)

Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Tangerang Tahan 4 Tersangka Di Kasus Dugaan Korupsi Pasar Priuk

Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda didamping Kasi Intel Bayu Probo, dan Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Chandra, terkait penetapan 4 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembagunan pasar di Priuk Kota Tangerang. (Dok Kejari Kota Tangerang)

dutainfo.com-Jakarta: Empat orang telah dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi di proyek pembagunan pasar lingkungan yang beralamat di Kelurahan Gebang Raya, Priuk, Kota Tangerang, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang pada anggaran 2017.

Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni OSS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang, AA selaku Direktur PT NKN, AR selaku Site Manager PT NKN dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT NKN.

“Ya benar penyidik pada Pidsus Kejari Kota Tangerang, telah menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi proyek pasar, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang pada anggaran 2017 lalu, yang membangun pasar lingkungan Kecamatan, di Gerbang Raya, Priuk Kota Tangerang dengan anggaran Rp 5.063.579.000,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda, pada awak media (10/5/2022).

Masih kata Erich, hasil audit fisik bangunan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Kota Tangerang, dan Tim ahli bangunan dari Universitas Muhammadiyah Kota Tangerang, terdapat temuan bahwa secara kuantitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan didapati banyak item tak terpasang sesuai dengan kontrak kerja.

“Perbuatan para tersangka ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 640.673.987.,” ungkapnya.

Selanjutnya didalam proses pekerjaan banyak item-item yang tidak terpasang sehingga ada kerugian keuangan negara.

Peran para tersangka ini berbeda-beda, untuk OSS selaku PPK menandatangani kontrak bersama dengan AA selaku Direktur PT NKN, selanjutnya AA memberikan kuasa kepada DI, sehingga didalam pekerjaan AA tak pernah terlibat aktif, tersangka DI selanjutnya bersama AR melaksanakan pekerjaan pembagunan pasar pada tahun 2017.

“Untuk keempat tersangka ini telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB selama 20 hari kedepan terhitung 10 Mei 2022 hingga 29 Mei 2022,” kata Erich.

Penahanan dilakukan oleh penyidik Kejari Kota Tangerang, karena khawatir para tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Komitmen akan terus mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan hajat hidup orang banyak,” tutup Erich Folanda. (Tim)