Lagi Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

Foto: Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polri dari Dinas Baharkam Mabes Polri, berpangkat Komisaris Besar Polisi atau setara dengan pangkat Kolonel, diamankan Polda Metro Jaya, terkait nyabu bareng seorang wanita di hotel Jakarta Utara.

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Mabes Polri, diamankan serse narkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Utara saat tengah nyabu bareng wanita, pada Jumat 6 Januari 2023.

“Ya saat ini Kombes Yulius bertugas di Baharkam Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Masih kata Kombes Zulpan, yang bersangkutan diamankan oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan sebelum berdinas di Baharkam Mabes Polri, adalah Dirpolair Polda Papua.

Sementara Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kami melakukan upaya penangkapan dan status hukumnya akan ditentukan 3X24 jam.

Selain mengamankan Kombes Yulius dan seorang teman wanita, kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 0,5 gram dan 0,6 gram sabu, jadi ada dua klip sabu.

“Barang buktinya ada dua klip 0,5 gram dan 0,6 gram,” ungkap Mukti.

Saat ditanya awak media, apakah ada hubungan dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Mukti mengatakan tak ada hubungan dengan TM.

“Tak ada hubungan dengan Teddy Minahasa, dan ini perintah Kapolda Metro Jaya agar dituntaskan,” tegasnya.

Masih kata Mukti, sementara hasil tes urine dinyatakan positif Metamfetamin dan amfetamin.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Kombes Yulius ada di hotel dari tanggal 5 Januari, jadi sudah dua hari, tutupnya. (Tim)

Pamen Polri Berpangkat Kombes Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba

Foto: Kartu Tanda Anggota Polri milik Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, diamankan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat nyabu bareng wanita di Hotel Jakarta Utara (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polri dari Dinas Baharkam Mabes Polri, berpangkat Komisaris Besar Polisi atau setara dengan pangkat Kolonel, diamankan Polda Metro Jaya, terkait nyabu bareng seorang wanita di hotel Jakarta Utara.

Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Mabes Polri, diamankan serse narkoba Polda Metro Jaya di hotel kawasan Jakarta Utara saat tengah nyabu bareng wanita, pada Jumat 6 Januari 2023.

“Ya saat ini Kombes Yulius bertugas di Baharkam Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Masih kata Kombes Zulpan, yang bersangkutan diamankan oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan sebelum berdinas di Baharkam Mabes Polri, adalah Dirpolair Polda Papua.

Sementara Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan kami melakukan upaya penangkapan dan status hukumnya akan ditentukan 3X24 jam.

Selain mengamankan Kombes Yulius dan seorang teman wanita, kami juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 0,5 gram dan 0,6 gram sabu, jadi ada dua klip sabu.

“Barang buktinya ada dua klip 0,5 gram dan 0,6 gram,” ungkap Mukti.

Saat ditanya awak media, apakah ada hubungan dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Mukti mengatakan tak ada hubungan dengan TM.

“Tak ada hubungan dengan Teddy Minahasa, dan ini perintah Kapolda Metro Jaya agar dituntaskan,” tegasnya.

Masih kata Mukti, sementara hasil tes urine dinyatakan positif Metamfetamin dan amfetamin.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Kombes Yulius ada di hotel dari tanggal 5 Januari, jadi sudah dua hari, tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Terapkan Restoratif Justice Kasus Pencurian HP

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan Restorative Justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian Handphone

Kejadian tersebut terjadi pada sabtu 31 desember 2022 dialami korban Sdr Selly (mahasiswi) warga klingkid rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat mengendarai sepeda motor, saat memegang Hp kemudian dipepet oleh pelaku berinisial JAS dengan berboncengan dengan pelaku lain DP dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban

Namun saat korban lengah kemudian pelaku merampas hp milik korban dan seketika korban meneriaki “maling maling” dan kedua pelaku ditangkap dan diamankan kepolsek Kalideres

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Saat kami lakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa kedua pelaku adalah pengamen dan nekat melakukan aksi perampasan hp tersebut lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan membeli susu anaknya yang masih bayi

“Pelaku ini baru saja memiliki anak yang masih bayi namun untuk memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya dirinya tidak sanggup maka terpaksa melakukan perampasan hp milik korban,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/1/2023.

Akp Syafri Wasdar menjelaskan, Setelah kami mendapatkan keterangan dari pelaku maka kami mencoba melakukan restoratif justice untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi serta mempertemukan antara korban dengan pelaku dan kemudian kami jelaskan motif pelaku merampas hp milik korban

Alhasil korban iba dan mau memaafkan perbuatan pelaku yang telah mengambil hp milik korban untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi

“Maka kami dari jajaran polsek Kalideres melakukan restoratif justice kemudian pelaku meminta maaf kepada korban dan antara korban dengan pelaku dilanjutkan untuk saling membuat surat pernyataan,” ucapnya

Syafri mengatakan, bahwa ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo melalui bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran kemudian diteruskan kepada bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce untuk mengedepankan program restorative justice dalam penanganan perkara, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perpol tersebut yang menjadi acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana untuk memberikan kepastian hukum.

“Di Perpol tersebut mengatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” terang Syafri

Ke depan pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan, ucapnya. (Tim)

Polres Bandara Soetta Gelar Jumat Curhat

dutainfo.com-Bandara Soekarno-Hatta: Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan program jumat curhat, Jumat, 6/1/2023.

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari bapak presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing

” Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kabag ops bandara Soekarno-Hatta Kompol Alvin Pratama didampingi Kasat Binmas Kompol R Sigit Kumono, Jumat, 6/1/2023.

Dalam kesempatan ini mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jumat curhat ini di mesjid Nurul Barkah area parkir terminal 2 D bandara Soekarno-Hatta

Adapun Curhat Masyarakat yang ditanyakan sebagai berikut :

  1. Permasalahan Pembayaran Pajak kendaraan yang telat.
  2. Menyangkut pelayanan Personil Polri di jalan raya / tol Khususnya Polantas.
  3. Penggunaan Rotator di jalan raya yang digunakan oleh kendaraan pribadi.
  4. Mohon diadakan pelayanan SIM di Polres Bandara Soetta.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kabag Ops Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alvin Pratama S.Kom MA, Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Bambang Askar S, Kasat Binmas Kompol R Sigit Kumono, Kabag Ren Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Subakti, Kapolsubsektor Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta IPDA M Yahya Nasution, Para perwira Sat Binmas, Anggota Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar. (Tim)

Warga Jelambar Gropet Keluhkan Maraknya Kasus Ranmor Ke Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Warga RW04, Jelambar, Grogol Petamburan mengeluhkan maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayahnya. Pasalnya, dalam tiga bulan terakhir, total lebih dari lima motor raib digondol maling.

“Bahkan satu rumah itu bisa dua motor kehilangan,” kata Ketua RT07/RW04 Jelambar, Syarifudin saat jumpa jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam program bertajuk ‘Jumat Curhat’, Jumat (6/1/2023).

Syarifudin bilang, para pelaku ranmor biasanya beraksi saat menjelang salat subuh. Mereka memanfaatkan kelengahan warga yang saat itu masih terlelap tidur.

“Pernah saya mergokin sekali, engga sempet keambil (motor warga saya), terus dia kabur,” ujarnya.

Meski di wilayahnya sudah diintensifkan sistem pengamanan terpadu (sispadu), namun para pelaku curanmor masih saja sering berkeliaran.

“Tapi ya itu namanya maling, mereka kucing-kucingan. Pas ada petugas keamanan, dia engga nongol. Pas engga ada kemanan, dia nongol,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi mengaku telah menerima keluhan warganya itu.

Fernando mengimbau kepada warga setempat untuk memasang CCTV di setiap sudut jalan dan rumahnya masing-masing. Selain itu pihaknya juga berjanji akan mengintensifkan patroli keamanan.

“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat berupa surat supaya mereka bisa mengetuk dan mengimbau warga-warga lain yang mungkin enggan selama ini memasang CCTV atau kurangnya kepedulian,” pungkasnya. (Tim)