Putusan PT Militer II Jakarta, 16 Tahun Penjara Terhadap Brigjen TNI Yus Adi, Diapresiasi Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Terkait vonis 16 tahun penjara terhadap Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah, pihak Kejaksaan Agung RI, mengapresiasi Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta.

Terdakwa kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP TNI AD), tahun 2013-2020, yakni Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari.

“Ya vonis itu menunjukan tidak terdapat perbedaan pada Pengadilan Militer dalam menjatuhkan pidana pokok terhadap terpidana militer maupun terpidana sipil,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).

Masih kata Ketut, bahwa peradilan militer dewasa ini sangatlah menjunjung tinggi asas equality before the law yaitu persamaan di depan hukum dalam penegakan hukum korupsi yang disidangkan secara Koneksitas.

“Upaya pengembalian aset hasil korupsi dapat dilakukan secara maksimal melalui mekanisme hukum acara didukung kerjasama yang baik antara Jaksa, Oditur, dan Penyidik Polisi Militer yang tergabung dalam tim penyidik Koneksitas,” ungkapnya.

Selain itu sambung Ketut, sikap pengadilan militer yang membuka publikasi media, khususnya memberitakan proses hukum perkara korupsi dana TWP TNI AD ini, juga semakin penting guna memberikan gambaran bagaimana transparansi hukum di tubuh militer.

“Jadi peran publikasi media membuktikan reformasi hukum militer khususnya dalam mekanisme peradilan militer sudah dapat berjalan semakin baik dan terbuka sebagai wujud transparansi penegak hukum di lingkungan TNI,” papar Ketut.

Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, memvonis 16 tahun penjara kepada terdakwa Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari, selain itu majelis hakim koneksitas, juga mengenakan pidana uang pengganti sebesar Rp 34.375.756.533.

Apabila tak dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan, harta Brigjen TNI Yus Adi akan disita dan dilelang jaksa.

Sedangkan untuk terdakwa Ni Putu didenda Rp 80.333.490.434, bila tak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan, harta Ni Putu Purnamasari, juga akan dilakukan penyitaan oleh jaksa.

Apabila para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka dipidana selama 4 tahun.
(Tim)

Kapolda Metro Jaya: RW, TNI-Polri Dan Pemprov Saling Mengisi Bersama-Sama

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat giat guyub Ketua RW se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Jalin silaturahmi dalam sinergitas Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya gelar pertemuan guyub Ketua Rukun Warga se Jakarta Barat, bertempat di Grand Ballroom Hao Difang Gedung Seasan City Park, Jl Prof Dr. Latumenten No.33 RW I, Jembatan Besi, Kec Tambora Jakarta Barat. Sabtu (4/2/2023).

Sebagai wujud sinergitas kebersamaan dan tingkatkan komunikasi silaturahmi dengan komponen bangsa lainnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si., dan gelar pertemuan dengan para Ketua RW se Jakarta Barat.

Dalam pertemuan tersebut Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, tampak hadir bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan arahan-arahan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat.

Rukun Warga (RW) adalah bagian dari pemerintah daerah yang siap mendukung jalankan program-program pemerintah dengan dukungan keamanan dari Kodam dan Polda Metro Jaya. “Lakukan secara bersama sama untuk membangun Jakarta Barat tetap bersih dan indah”, ungkap Pj. Gubernur.

“Ini sangat luar biasa, para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat dapat hadir dan apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab bapak dan ibu dalam pertemuan ini, dihadapkan dengan tugas pokok Kodam Jaya untuk menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan bangsa, sehingga jakarta aman tenteram dan damai”, Jelas Pangdam Jaya.

Fungsi RW penting dan vital, RW sebagai solusi dalam mengorganisir Kamtibmas, mengetahui akar permasalahan serta mengetahui jalan keluar yg tepat, sehingga tercipta keseimbangan dalam mengorganisir lingkungan diwilayahnya masing-masing.

“Untuk Jakarta yang aman, adem dan sejuk, penting untuk bergerak bersama antara Ketua RW TNI-Polri dan Pemprov saling mengisi bersama sama”, ucap Kapolda.

Pejabat yang Hadir antara lain Danrem 052/WKR, Asintel Kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Kapendam Jaya, Dandim 0503/JB Jakarta, Walikota Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Barat. (Tim)

Ini Kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto Saat Silahturahmi Dengan Guyub RW Se Jakbar

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat giat Guyub Ketua RW se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Jalin silaturahmi dalam sinergitas Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya gelar pertemuan guyub Ketua Rukun Warga se Jakarta Barat, bertempat di Grand Ballroom Hao Difang Gedung Seasan City Park, Jl Prof Dr. Latumenten No.33 RW I, Jembatan Besi, Kec Tambora Jakarta Barat. Sabtu (4/2/2023).

Sebagai wujud sinergitas kebersamaan dan tingkatkan komunikasi silaturahmi dengan komponen bangsa lainnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si., dan gelar pertemuan dengan para Ketua RW se Jakarta Barat.

Dalam pertemuan tersebut Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, tampak hadir bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan arahan-arahan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat.

Rukun Warga (RW) adalah bagian dari pemerintah daerah yang siap mendukung jalankan program-program pemerintah dengan dukungan keamanan dari Kodam dan Polda Metro Jaya. “Lakukan secara bersama sama untuk membangun Jakarta Barat tetap bersih dan indah”, ungkap Pj. Gubernur.

“Ini sangat luar biasa, para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat dapat hadir dan apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab bapak dan ibu dalam pertemuan ini, dihadapkan dengan tugas pokok Kodam Jaya untuk menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan bangsa, sehingga jakarta aman tenteram dan damai”, Jelas Pangdam Jaya.

Fungsi RW penting dan vital, RW sebagai solusi dalam mengorganisir Kamtibmas, mengetahui akar permasalahan serta mengetahui jalan keluar yg tepat, sehingga tercipta keseimbangan dalam mengorganisir lingkungan diwilayahnya masing-masing.

“Untuk Jakarta yang aman, adem dan sejuk, penting untuk bergerak bersama antara Ketua RW TNI-Polri dan Pemprov saling mengisi bersama sama”, ucap Kapolda.

Pejabat yang Hadir antara lain Danrem 052/WKR, Asintel Kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Kapendam Jaya, Dandim 0503/JB Jakarta, Walikota Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Barat. (Tim)

Pj Gubernur DKI, Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Dan Pangdam Jaya Gelar Guyub RW Se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Jalin silaturahmi dalam sinergitas Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya gelar pertemuan guyub Ketua Rukun Warga se Jakarta Barat, bertempat di Grand Ballroom Hao Difang Gedung Seasan City Park, Jl Prof Dr. Latumenten No.33 RW I, Jembatan Besi, Kec Tambora Jakarta Barat. Sabtu (4/2/2023).

Sebagai wujud sinergitas kebersamaan dan tingkatkan komunikasi silaturahmi dengan komponen bangsa lainnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si., dan gelar pertemuan dengan para Ketua RW se Jakarta Barat.

Dalam pertemuan tersebut Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, tampak hadir bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan arahan-arahan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat.

Rukun Warga (RW) adalah bagian dari pemerintah daerah yang siap mendukung jalankan program-program pemerintah dengan dukungan keamanan dari Kodam dan Polda Metro Jaya. “Lakukan secara bersama sama untuk membangun Jakarta Barat tetap bersih dan indah”, ungkap Pj. Gubernur.

“Ini sangat luar biasa, para Ketua Rukun Warga (RW) se Jakarta Barat dapat hadir dan apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawab bapak dan ibu dalam pertemuan ini, dihadapkan dengan tugas pokok Kodam Jaya untuk menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan bangsa, sehingga jakarta aman tenteram dan damai”, Jelas Pangdam Jaya.

Fungsi RW penting dan vital, RW sebagai solusi dalam mengorganisir Kamtibmas, mengetahui akar permasalahan serta mengetahui jalan keluar yg tepat, sehingga tercipta keseimbangan dalam mengorganisir lingkungan diwilayahnya masing-masing.

“Untuk Jakarta yang aman, adem dan sejuk, penting untuk bergerak bersama antara Ketua RW TNI-Polri dan Pemprov saling mengisi bersama sama”, ucap Kapolda.

Pejabat yang Hadir antara lain Danrem 052/WKR, Asintel Kasdam Jaya, Aster Kasdam Jaya, Kapendam Jaya, Dandim 0503/JB Jakarta, Walikota Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Barat. (Tim)

Polres Kota Tangerang Berhasil Ungkap Sabu 317,59 Gram Pelaku Seorang Ibu Rumah Tangga

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dibawah pimpinan Kasat Narkoba Akbp Farlin, S.H , berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu sebanyak 317,59 gram yang dilakukan oleh seorang tersangka Ibu Rumah Tangga dengan inisial SD (49) didaerah Koja Jakarta Utara, pada hari Selasa (2/1/2023).

“Berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman paket internasional asal India ke Jakarta,” Ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho. S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan press rilisnya, Sabtu (4/2/2023) pukul 9:00Wib

Berdasarkan informasi itu, Satuan resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai, Kanwil Jakarta Bea dan Cukai dan Kantor pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai Pasar Baru.

“Sekitar jam 17.00 didapat informasi bahwa Paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru Jakarta Pusat, dan atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Metro Tangerang dengan Tim gabungan Bea Cukai menuju ke Kantor Pos Pasar Baru melakukan Undercover Buy dan Control Delivery bekerjasaa dengan Bea Cukai dan Kantor Pos,” Papar Zain.

Sambung Zain, Kemudian Kantor Pos menghubungi penerima saudari DS sesuai alamat penerima dan berkomunikasi bahwa paket sudah sampai, dan DS pun langsung menjemput ke titik lokasi dipinggir jalan didaerah Koja Jakarta Utara, bertemu dengan petugas kantor Pos dan pada saat itu anggota Satresnarkoba Polres Metro Tangerang langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil keterangan tersangka, paket tersebut dikirim dari Negara India yang dikendalikan oleh Sdr. “IW” DPO yang saat ini masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, tersangka DS dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun/Seumur hidup/Pidana mati,” tutup Zain. (Elw/Tim)