Penuhi Panggilan Kejari Jakbar Ke 3 Ridho Ditahan Di Rutan Salemba

Foto: Awak media saat menunggu Ridho Rhoma yang akan dibawa ke Rutan Salemba dari Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Setelah dilakukan pemanggilan ketiga kalinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, putra Rhoma Irama Ridho Rhoma akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Sang Ayah Rhoma Irama, Jum’at (12/7/2019).

Ridho Rhoma datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jum’at 12 Juli 2019 siang, untuk memenuhi panggilan kejaksaan dan melakukan pendataan guna melaksanakan masa hukuman tambahan selama delapan bulan.

Dihalaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terlihat puluhan awak media yang tengah menunggu Ridho untuk dibawa ke Rutan Salemba.

Pukul 15.50 WIB Ridho Rhoma keluar dari ruang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan langsung disambut masuk mobil tahanan Kejaksaan warna hijau yang telah parkir didepan kantor.

“Saya mohon doanya ya dan langsung masuk mobil tahanan,”
Seperti diketahui sebelumnya Ridho Rhoma Irama ditangkap Polres Jakarta Barat disebuah hotel terkait narkotika jenis sabu.

Setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung RI dari total hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara, Ridho Rhoma sudah menjalani 10 bulan rehabilitasi.

Namun putra raja dangdut Rhoma Irama ini harus menjalani sisa masa tahanan 8 bulan.

Dikawal beberapa petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho pun harus kembali menjalani hukuman di Rutan Salemba Jakarta Pusat. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.