
Foto: Tersangka pencurian saat diamankan di Mapolsek Kembangan Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial IN alias PK, karena mencuri di rumah korban di Komplek DPR RI Blok A/42 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (11/2/2019).
“Ya telah kami amankan pelakunya seorang pria berinisial IN alias PK,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, pada awak media, Kamis (14/2/2019).
Masih kata Kompol Joko, kejadian bermula saat korban hendak membeli obat di puskesmas dan di rumah hanya pelaku seorang diri yang sedang disuruh untuk mengecat kusen rumah.
Setelah korban kembali dari membeli obat, rumah sudah dalam keadaan kosong dan pelaku juga tidak berada di rumah.
“Saat korban memeriksa laci lemari didalam kamarnya, keadaan lemari sudah rusak dan uang Rp 25 juta serta cincin bermata berlian raib.
Atas kejadian ini korban pun melaporkan ke Polsek Kembangan,” ungkap Kompol Joko.
Mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra bersama anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di depan Gedung Bakri Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan uang digunakan untuk berfoya-foya dan membeli Jaket merk JF warna hitam abu-abu dan sepasang sandal jepit merk Converse warna hitam.
Hingga kini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Hdr/elw)