
Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko saat memberikan keterangan Pers terkait penemuan gudang obat-obatan di Apartemen Park View Puri Kembangan Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan dari Polsek Kembangan dan Polres Jakarta Barat grebeg gudang narkoba di Apartemen Puri Park View Tower A Lantai 23, Kembangan, Jakarta Barat.
Ungkap kasus narkoba ini sebelumnya Polsek Kembangan telah menangkap peredaran narkoba di Sekolah Kawasan Kembangan Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DL dan CP merupakan kakak beradik, pada Kamis (10/1).
“Ya ini penangkapan di Apartemen Puri Park View merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka DL dan CP,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko Sik, pada awak media, Rabu (16/1/2019).
Masih kata Kompol Joko, yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, menerangkan pengerebekan gudang ini melibatkan petugas gabungan dari Polsek Kembangan dan Polres Jakarta Barat.
Dari penggeledahan di apartemen ini petugas menemukan obat daftar G dengan total sebanyak 112.060 butir dengan rincian 97000 butir thiamine hcl 50 mg dengan total omset: 194 juta (harga jual 10.000 per 5 butir), 12000 butir Merci heximer beromset 7,2juta (harga jual 600 ribu/1000 butir), 700 butir mersi merlopam beromset 5,6 juta (harga jual 80 ribu/1 strip), 960 butir frixitas alparazolam, omset 8,7 juta (harga jual 90 ribu/1 strip), 1400 butir tramadol hcl, omset 14 juta (harga jual 10.000 perbutir), ungkap Joko.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik menambahkan dari penggeledahan Apartemen Park View Tower A Lt 23 Kembangan Jakarta Barat kami mendapat informasi bahwa pemiliknya dari salah satu tersangka LK (DPO) yang merupakan jaringan dikendalikan dari dalam Lapas.
“LK berhasil melarikan diri saat dilakukan pengerebekan,” tutupnya. (Hdr/chan)