Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti

Foto: Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, saat memusnahkan barang bukti sabu kelas satu, di Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti dari hasil kejahatan 950 perkara sepanjang tahun 2017-2018. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terkait kasus narkoba, pencurian, senjata api dan senjata tajam, di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya mengatakan pemusnahan barang bukti berbagai hasil kejahatan diantaranya kasus pencurian, pencurian dengan kekerasaan, dan perkara narkoba, pemusnahan ini sudah telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu SH MH, menambahkan adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah Jenis Ganja 755,857 gram, Kristal Metamfetamina sebanyak 2,782,8704 gram, Metamfetamina jenis tablet 200,4521 gram, tablet MDMA 138,9886 gram, tablet Nimatezepam 552,2812 gram, Daun Kering mengandung Fluora-ADB 3,1096 gram, VCD bajakan 1800 keping, Senjata tajam 30 jenis, Senjata api 13 jenis, Laptop 3 unit, dan HP 50 unit.

“Barang bukti yang paling besar adalah kasus Wong Chi Ping, yakni 863 kilogram dengan terpidana sebanyak 9 orang,” ujar Putri Ayu.

Namun lanjut Putri untuk barang bukti kapal tidak dimusnahkan karena barang bukti kapal akan diputuskan Mahkamah Agung.
“Statusnya barang bukti diputuskan MA adalah dirampas untuk negara. Dalam waktu dekat akan kami proses lelang,” ungkapnya.

Pantauan dutainfo.com hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kajari Jakbar DR Patris Yusrian Jaya SH, Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Pasi inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, Wakil Walikota Jakbar M Zen, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakbar Putri Ayu SH MH, Kasi Pidum Kejari Jakbar Wuriadi Paramita SH MH dan Para Kasi Kejari Jakbar. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.