Berkas Perkara Hercules Dilimpahkan Ke Kejari Jakbar

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui penyidik Reskrim melimpahkan berkas perkara Hercules kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (tahap satu).

“Ya telah diserahkan berkas perkaranya kasus preman Hercules Rosario Marshal pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, pada awak media, Selasa (11/12/2018).

Masih kata Hengki pihaknya masih menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meneliti berkas perkara tersebut.

Sebelumnya diketahui Hercules ditangkap petugas Reskrim Polres Jakarta Barat di kediamannya kawasan Kembangan Jakarta Barat karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres Jakarta Barat beberapa waktu lalu, ungkapnya.

Kombes Hengki menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas pelimpahan ini, nanti setelah dinyatakan P21 kita akan serahkan Hercules pada pihak Kejaksaan, tegasnya.

Namun apabila berkas belum dinyatakan lengkap maka kami akan melengkapi kembali berkas tersebut sesuai petunjuk dari Kejaksaan, tutup Hengki (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.