Polres Jakbar Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Saber Pungli

Foto: Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH MH, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, dan Perwakilan Subgar 03/JB

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Jakarta Barat, Polres, Subgar 03, Dan Pemkodya Jakarta Barat gelar sosialisasi sapu bersih pungli (Saber Pungli), bertempat di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (6/9/2018).

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), disebutkan tim saber pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintah yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Terkait Perpres ini, Pihak Polres dan unsur Tiga Pilar Jakarta Barat mengelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli.

Dalam sosialisasi ini Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH melalui Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH, MH menyampaikan definisi tentang pungutan liar, yakni suatu tindakan yang disengaja dilakukan untuk pemungutan biaya dalam jumlah tertentu guna memperkaya diri sendiri.

“Secara hukum ini merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat,” ujar AKBP Lilik.

Hal tersebut lanjut Lilik ada dasar hukumnya yakni Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Pasal 3 dan KUHP Pasal 368 tentang Pemerasan.

“Dampaknya dari pungli tentunya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, serta dapat merugikan masyarakat,” ungkap Lilik Haryati.

Sementara Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana S.ik mengatakan Saber Pungli merupakan salah satu program Pemerintah Presiden Joko Widodo- Jusuf Kalla yang telah ditetapkan dalam Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan, Bapak Presiden sangat serius untuk melakukan pemberantasan pungli.

Sebab untuk memperbaiki sistem pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu tambah Kompol Lambe, pungli sangat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, sehingga tak bisa dibiarkan, dan ini merupakan pelanggaran hukum.

Dengan ini masyarakat juga diminta untuk tidak menjadikanya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan pungli, tegasnya.

Pantauan dutainfo.com hadir dalam kegiatan sosialisasi itu diantaranya Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH MH, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, Perwakilan Subgar 03/JB, dan Inspektorat Pembantu Walikota Jakbar Danken. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.