Driver Ojol Ditangkap Polsek Kembangan Edarkan Sabu

Foto: Pelaku MM dan Barang bukti narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang driver ojek online dengan inisial MM, ditangkap anggota unit narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, karena Nyambi edarkan sabu dan ganja.

“Ya penggerebekan tersangka MM berdasarkan informasi masyarakat, lantaran sudah meresahkan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Selasa (4/9/2018).

Masih kata Kompol Egman, setelah mendapat informasi masyarakat yang kerap melakukan transaksi narkoba, dirinya memerintahkan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan hasilnya petugas berhasil menangkap MM dan menyita barang bukti ganja seberat 650 gram, tujuh paket kecil seberat 23,11 gram daun ganja dan 0,75 gram sabu, beserta HP, ungkap Kompol Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik menambahkan tersangka MM kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Juncto 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.