Terima Suap Kalapas Sukamiskin Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Babe: Foto: Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kalapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap dari narapidana agar diberikan fasilitas mewah.

“Ya Kalapas Sukamiskin WH diduga telah menerima uang dan dua unit mobil dalam kapasitas jabatan sebagai Kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas ijin luar biasa,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, pada awak media, Sabtu (21/7/2018).

Masih kata Laode, selain Kalapas Sukamiskin Wahid, KPK juga telah menetapkan tersangka suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah sebagi penyuap terhadap Kalapas, suami dari artis Inneke Koesherawati itu bisa keluar masuk tahanan secara gampang selain itu dia mendapat fasilitas kamar yang mewah.

Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam OTT yakni uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410. serta 2 unit mobil merk Mitsubishi Pajero, dan Mitsubishi Triton.
(Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.