Jaksa Agung: Saya sudah minta JPU bentuk tim Verifikasi aset First Travel

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, berencana membagikan aset perusahaan First Travel, kepada korban penipuan PT First Travel.

” Ya sudah saya minta pada tim Jaksa Penuntut Umum agar segera dibentuk tim Verifikasi aset yang juga beranggotakan para korban guna dapat membagi aset secara merata,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, di Komisi III DPR, Rabu (28/3/2018).

Akan tetapi Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan tim dibentuk oleh JPU, namun mereka tidak terlibat secara langsung dalam tim pembagian aset PT First Travel, kenapa demikian kami khawatir akan timbul praduga yang tidak baik, katanya.

Prasetyo juga mengingatkan, dalam pembagian aset PT First Travel, bisa jadi asetnya tidak cukup dengan kerugian para korban penipuan calon umrah.

” Ya perlu saya ingatkan dari awal, karena bisa jadi ada permasalahan saat eksekusi barang bukti dan barang rampasan, nilainya tidak sebanding dengan nilai kerugian,” ungkapnya.

Hingga saat ini perkara kasus penipuan perjalanan umrah PT First Travel masih berjalan di Pengadilan, dengan para tersangka yakni Kiki Hasibuan, Annisa Hasibuan, dan Andika Surachman. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.