Terkait Kasus Pembubaran Zikir, AKBP Heru Diperiksa Propam

Foto: Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah AKBP Heru Pramukarno, dicopot jabatannya karena di nilai Polri bersikap represif saat pembubaran zikir ibu-ibu di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Selatan.

Ya ancaman bisa demosi, bisa penundaan pangkat, bahkan tidak boleh sekolah sekian bulan dan bisa tahunan.

Ada mutasi jabatan dari kewilayahan, jadi staf ini termasuk dihukum juga,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pada awak media, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Masih kata Setyo sanksi-sanksi tersebut akan dipertimbangkan dalam kode etik. Akan tetapi Setyo belum menjelaskan kapan sidang itu digelar.

“Kita ikuti mekanisme yang ada, apakah nanti kesalahannya seperti apa, akan ada sidangnya. Nanti hasilnya apa, keputusannya itu harus dilaksanakan, ungkap Setyo.

Tadi saya baru mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot, dan masih dalam pemeriksaan lanjutan dari Propam, tutup Irjen Pol Setyo Wasisto. (Hdr/ tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.