Foto: Kapuspen TNI Mayjen TNI Sabrar Fadhilah (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Dua prajurit TNI AD yang ditahan Polisi Malaysia sudah bisa kembali dan segera bergabung dengan induk pasukannya.
“Ya akan segera kembali ke induk pasukan,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, pada awak media, (26/3/ 2018).
Sudah ada laporan dari Danrem 121/ABW, bahwa ada pernyataan dari pihak kepolisian Malaysia, anggota kita sudah bisa dikembalikan, ucap Fadhilah.
Masih kata Fadhilah pihak TNI menghargai prosedur yang ditetapkan Malaysia untuk melakukan pemeriksaan anggota TNI AD, namun sudah siap untuk dikembalikan. Sekarang sedang dalam penjemputan oleh ILO dan Konjen RI di Kuching.
Dua prajurit TNI AD yang sempat ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia yakni Praka Subur Arianto, dan Kopral Dua M Rizal, keduanya adalah anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Infanteri 642/Kapuas.
Kedua nya ditahan pada hari Jum’at (23/3/2018) sekitar pukul 05.00 waktu setempat, mereka melakukan tugas pengendapan guna mencegah aksi penyelundupan di wilayah perbatasan kedua negara.
Namun tanpa disadari oleh dua prajurit ini memasuki wilayah negara Malaysia, hingga mereka dibawa ke Kantor Polis wilayah Landuk, Serawak, Malaysia. (Hdr/puspen tni)