Petugas Gabungan Polri Tembak Mati Penyelundup Narkoba 

Foto: Barang bukti sabu dan ekstasi di Pergudangan Dadap, Tangerang.

dutainfo.com-Jakarta: Anggota gabungan Polri dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, berhasil ungkap penyimpanan sabu 239,785 kilogram dan 30.000 pil ekstasi, di pergudangan Harapan Jaya Nomor 36 Gudang E 12, Dadap Jaya, Kosambi, Tangerang, empat orang berhasil ditangkap seorang ditembak mati.

“Ya telah diamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya Nomor 36, Dadap, Kosambi, Tangerang, pada Kamis (8/2/2018) lalu, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Barang haram tersebut di simpan dalam 12 mesin cuci, saat ditemukan sabu terbungkus plastik sebanyak 228 bungkus, untuk pil ekstasi ada enam bungkus plastik.

Tiga pelaku yang diamankan yakni Joni, alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun, sedangkan Lim Toh Hing alias Onglay terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.

Sejumlah perwira menengah polri yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini yakni Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kombes Pol Herry Heryawan, Kombes Nico Afinta, dan AKBP Fadli Widiyanto.

Berdasarkan informasi pelaku Lim Toh Hing telah enam kali menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia dengan jumlah fantastis.  (Hdr/Dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.