Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers
dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi cetak sawah, selama bisa di cegah ya dicegah lha, himbau Jaksa Agung M Prasetyo.
” Ya kalu bisa dicegah, cegahlah, Kami tidak gemar langsung menindak,” ujar M Prasetyo, pada awak media, Jum’at (9/2).
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menanggapi kasus dugaan cetak sawah senilai Rp 4,1 triliun, ini menerangkan pihak Kejaksaan siap melakukan pendampingan proyek itu, selama diminta, agar proyek berjalan dengan baik.
” Ini kan cetak sawah termasuk proyek stategis juga,” ungkap Prasetyo.
Seperti diketahui sebelumnya proyek cetak sawah ini tadinya ditangani oleh pihak Kementerian BUMN, akan tetapi sekarang ditangani pihak Kementerian Pertanian.
Hingga kini kasus dugaan korupsi cetak sawah telah ditetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Dirut PT Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin sebagai pelaksana proyek sebesar Rp 317 miliar. Serta seorang lagi R Soetanto sebagai Direktur Operasional PT Hutama Karya. (tim)