Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kalideres 

Foto: sabu dan alat hisapnya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat, tangkap wanita pengedar narkoba jenis sabu, di dua lokasi berbeda, pelaku Wanita berinisial MR (31) dan teman Prianya SHR (33), dari tangan pelaku berhasil di amankan 325 gram sabu.

Penangkapan kedua pelaku berkat informasi bahwa ada seorang wanita pengedar sabu di Jakarta Barat, anggota reserse langsung bergerak memancing MR dengan menyamar sebagai pemesan.

Anggota yang menyamar meminta disediakan 100 gram sabu dan disepakati untuk transaksi di salah satu Mall yang berada di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu (17/1/2018), 

Saat dimulai transaksi di dalam mobil, kemudian petugas langsung menangkap MR dan barang buktinya ada 300 gram sabu di dalam mobil, ungkap Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, pada awak media Jum’at (19/1/2018).

Masih kata Effendi, pelaku MR mengatakan kepada petugas sabu itu didapat dari SHR, selanjutnya kita lakukan pengejaran terhadap SHR dan berhasil kita tangkap di rumahnya Kampung Jombang, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Selanjutnya dalam pengeledahan di rumah SHR, anggota menemukan sabu seberat 25 gram, satu HP, dan 3 cangklong (alat hisap), lanjut Effendi.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih dalam kedua pelaku diamankan ke Polsek Kalideres. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.