Kejaksaan Agung Tahan 2 Mantan Pejabat Pemkot Jakarta Utara 

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI M Rum.

dutainfo.com-Jakarta: Dua mantan petinggi Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Utara, ditahan Kejaksaan Agung.

” Ya Kejaksaan telah menahan Dua orang mantan pejabat Sudin PU Tata Air Jakarta Utara,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI M Rum (6/11).

Tersangka Sisca Hermawati, mantan Kasudin PU Tata Air Jakarta Utara periode Januari 17 April 2013 dilakukan penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selanjutnya Slamet Riyadi mantan Kasubag Tata Usaha Sudin PU Tata Air Jakart a Utara periode 2013 di tahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Kedua nya ditahan selam a 20 hari kedepan dan dapat diperpanjang demi penyidikan, ucap M Rum.

Seperti diketahui sebelumnya mereka adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan Swa kelola pada Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, tahun anggaran 2013-2014.

Penahanan terhadap dua mantan petinggi Sudin PU Tata Air Jakarta Utara ini dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejagung sejak Senin 6/11/2017, pada pukul 10.00 WIB hingga malam hari. (Hdr/tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.