Aparat Gabungan Amankan Obat Terlarang

Foto: Kapolres Jakarta Barat (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan BPOM melaksanakan operasi terhadap toko obat dan sejumlah apotik di Jakarta Barat yang disinyalir menjual obat terlarang daftar G.

” Ya Kami melaksanakan razia toko obat karena semakin banyak obat dilarang beredar namun tetap dijual,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie pada awak media (19/9/2017).

Hasil operasi polres berhasil amankan 2 toko obat  di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dengan menyita 1.000 butir Exsimer, 3.345 butir tramadol dan 13.540 berbagai obat daftar G, dan di toko obat Jalan Keamanan Raya, Tamansari, Jakarta Barat, petugas juga menyita 15.460 butir daftar G dan ribuan butir Tramadol, jelas Kombes Pol Roycke.

Dari pantauan dutainfo.com petugas juga menyita ratusan obat kuat pria dan mengamankan pemilik toko obat serta dua orang pembeli guna dimintai keterangan lanjutan. (Hdr/tim).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.