
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung pastikan akan terus memburu buronan Eddy Tansil terpidana kasus pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama 30 tahun, selain itu Kejagung fokus melacak aset Eddy Tanzil.
“Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Masih kata Anang, meski pelaku belum tertangkap, penyitaan sejumlah aset milik Eddy Tansil berupa uang hingga tanah terus dilakukan.
“Terkait informasi lokasi keberadaan Eddy Tansil melalui pihak keluarga, tim penyidik belum dapat titik terang,” ungkapnya.
(Tim)