Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Serta Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Foto: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung RI. (Ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Sonny Wijaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (3/6/2026).

Masih kata Syarief penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026, penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

“Setelah melalui pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala BGN bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP Wakil Kepala BGN bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan nya di BGN pada Selasa (2/6/2026).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.